HARIANHALMAHERA.COM–Upaya Polsek Kao untuk memutuskan mata rantai covid-19, pada Rabu (14/7) turun ke lapangan melakukan pembagian masker pada masyarakat sekaligus sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah diterapkan pemerintah.
Kapolsek Kao, Ipda Masqun Abdukish, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti program pemerintah sebagai bentuk mencegah dan memutus penyebaran covid-19, terutama di wilayah hukum Polsek Kao. ”Kami tak henti-hentinya melakukan upaya pencegahan penyebaran covid dan menanganinya semaksimal mungkin,” katanya.
Prinsipnya, menurut Masqun, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung program pemerintah dengan cara patuh protokoler kesehatan (prokes) covid-19 seperti pakai masker, jarak dan himbauan lainnya. ”Terpenting adalah patuh prokes dan tingkatkan imun,” ujarnya.
Pembagian masker dan imbauan tersebut dipusatkan di pasar serta depan polsek Kao. Personil kepolisian menghentikan setiap pengguna kendaraan dan pejalan kaki yang tidak memakai masker kemudian memberikan masker dan memberikan imbauan agar selalu menggunakan masker pada waktu keluar rumah.(dit/fir)