HalutHukum

Tanya Kasus Penarikan Mobil, Korban Ngaku Ditakut-takuti Oknum Anggota Polres Halut

×

Tanya Kasus Penarikan Mobil, Korban Ngaku Ditakut-takuti Oknum Anggota Polres Halut

Sebarkan artikel ini
Polres Halut

HARIANHALMAHERA.COM– kasus leasing mobil yang diduga melibatkan oknum anggota Polres Halmahera Utara (Halut) mencuat. Hal ini diketahui karena dua oknum anggota Reskrim Polres Halut disebut oleh korban bahwa terkesan menakut-nakuti dirinya saat menanyakan progress laporan kasus penarikan mobil yang dilakukan oleh leasing.

Novi, pemilik mobil yang ditarik leasing mengatakan bahwa laporan kasus tersebut sudah hampir satu bulan lebih di meja penyidik Polres Halut, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjuti pemeriksaan saksi sehingga dirinya pun menanyakan progres laporan tersebut akan tetapi terkesan ditakut-takuti oleh dua orang oknum anggota Polres Halut.

“Jadi pada hari Senin kemarin saya datangi penyidik untuk menanyakan kelanjutan kasus ini, namun ada dua orang anggota Polres Halut yang menanyakan ke saya dengan pertanyaan apakah saya mampu membayar sebesar 30 juta ketika Praperadilan, padahal kasus ini belum disidangkan, namun oknum anggota sudah mempaikan seperti itu,”akunya, rabu (15/1).

Menurutnya, kasus leasing itu diadukan ke Polres Halut, karena penarikan mobil yang dilakukan tidak sesuai dengan prosesdur dan tidak ada surat-surat resmi dari leasing. “Mobil ini dibawa oleh sopir saya yang lintas Tobelo-Galela, saat itu beberapa orang leasing menahan mobil tersebut dengan beberapa modus yang mereka lakukan, mereka meminta sopir saya agar ikut ke kantor mereka dengan alasan mereka tidak menahan mobil tersebut, namun nyatanya mereka menahan mobil saya,”ujarnya.

Mobil yang diambil leasing itu lanjutnya, tentu dianggap sebagai tindakan penipuan dan perampasan, sehingga dilaporkan ke Polres Halut, namun dalam penanganan kasus ini terkesan dipersulit oleh oknum-oknum anggota yang diduga memback up leasing.

“Saya hanya bisa berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara profesioanl, pihak penegak hukum jangan membela satu pihak. Saya hanya mau ada keadilan ketika dilakukan penanganan kasus seperti ini, jangan padang bulu, karena saling kenal,”tuturnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *