Halut

Usut SPPD Fiktif Rp.80 M, Kejari Periksa 3 Saksi

×

Usut SPPD Fiktif Rp.80 M, Kejari Periksa 3 Saksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Plesir (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara terus menelusuri dugaan kasus anggaran fiktif sebesar Rp.80 miliar pada surat perintah perjalanan dinas (SPPD) di lingkungan Pemkab Halut. Kabarnya, saat ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap tiga orang yang berkaitan dengan kasus tersebu untuk diperiksa sebagai saksi.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halut, Eka J. Hayer, mengatakan, penyidik Kejari Halut tentu sangat serius mendalami kasus dugaan SPPD fiktif tersebut. Namun dalam penanganan perkara ini pihaknya belum dapat menyampaikan secara terbuka, karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Dalam penyelidikan kasus ini (dugaan SPPD fiktif,red) ini tentu kami memiliki materi penyelidikan dan itu diatur sesuai standar operasional (SOP) serta kode etik sehingga penyelidikan ini belum bisa dibuka secara ril, tetapi proses sementara dalam tahap pengumpulan data (pulbaket), namun sempat dilakukan pemanggilan terhadap orang yang dianggap terkait dalam kasus ini,”katanya, selasa (21/6).

Rencananya dalam waktu dekat menurut Kasi Pidsus Kejari Halut, penyidik akan agendakan pemanggilan lagi terhadap beberapa orang yang juga terkait dalam perkara ini dan mereka akan diperiksa sebagai saksi. “Kami akan jadwalkan untuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi, jadi untuk status dan identitas para saksi ini apakah itu pegawai, pejabat atau tokoh yang akan diperiksa nanti tentunya kami belum bisa sampaikan secara terbuka,”terangnya.

Dalam kasus ini lanjutnya, penyidik memang sempat melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang sebagai saksi. Meski tidak disebutkan secara detail identitas ketiga saksi, namun Kasi Pidsus Kejari Halut, menuturkan bahwa pemeriksaan para saksi tersebut belum menemukan bukti-bukti yang cukup akan tetapi kehadiran mereka telah menambah informasi seputar perkara SPPD fiktif.

“Kami memang sudah mintai keterangan dari tiga orang saksi tetapi belum ada titik terang sehingga direncanakan permiksaan lagi saksi lain. Kasus ini akan kami ekspos apabila semua bukti sudah terkumpul, namun untuk saat ini kami belum bisa membuka data lebih jauh, karena masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *