HukumMaluku Utara

2020, Kasus Narkotika di Malut Menurun

×

2020, Kasus Narkotika di Malut Menurun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Narkoba (Foto : Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Dua oknum polisi terlibat dalam jaringan narkoba yang dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut) sepanjang tahun 2020, dari total 11 jaringan narkoba, dengan narkotika jenis ganja dan shabu.

Total angka kasus itu disebut menurun dibanding periode 2018 dan 2019 kemarin. “Tersangka di tahun 2020 dengan profesi swasta atau wiraswasta berjumlah 9 orang dan belum bekerja 2 orang, ASN 1 orang dan anggota Polri 2 orang,” papar Kepala BNNP Malut, Roy Hardi Siahaan melalui Bagian Penindakan dan Pengejaran Andi Rizki, dalam pres release akhir tahun di Kantor BNNP Malut, Kota Ternate, Rabu (30/12).

Rizki mengungkapkan, jumlah kasus yang berhasil diungkapkan pada tahun 2018 sebanyak 10 kasus dengan 17 tersangka. Sementara, untuk 2019 naik menjadi 15 kasus dengan 20 tersangka dan di 2020 jumlah pengungkapan turun menjadi 11 kasus dengan 14 tersangka.

Meski mengalami penurunan jumlah kasus dibanding tahun 2018 dan 2019, tapi jumlah pengungkapan barang bukti yang diamankan pada 2020 ini, meningkat untuk narkotika golongan satu jenis ganja sebanyak 4.010 Kilo Gram.

“Di 2018 jumlah barang bukti ganja yang diamankan sebanyak 94.66 gram dan 2019 sebanyak 1.901,65 Kilo Garam. Sementara, 2020 ini jumlahnya naik menjadi 4.010,8 gram,” ungkap Rizky.

Rizky menambahkan, dari 14 tersangka yang diamankan dalam kasus narkotika sepanjang 2020 ini, 9 kasus telah dilimpahkan tahap 2 ke Kejaksaan, 2 kasus dalam proses penyidikan.

Rizky menyatakan, dua oknum anggota Polri yang diamankan dalam kasus narkotika oleh BNNP Malut ini, satu di antaranya sudah masuk dalam tahap 2. Sementara, 1 lainya masih dalam tahap pemberkasan. “Dalam waktu dekat penyidik BNNP sudah bisa limpahkan berkas tahap I ke Jaksa,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, layanan rehabilitasi rawat jalan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNNP Malut, sepanjang tahun 2020 sebanyak 77 orang.

Selain itu, sepanjang tahun 2020 BNNP Malut melakukan pembentukan relawan Anti Narkoba dan pengukuhan penggiat Anti Narkoba sebanyak 390, yang terdiri dari relawan anti Narkoba sebanyak 110 orang dan Pegiat Anti Narkoba sebanyak 280 orang. (kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *