HukumTernate

Enam Bulan 56 Tersangka Narkoba Ditangkap

×

Enam Bulan 56 Tersangka Narkoba Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Narkoba (Foto : Net)

HARIANHALMAHERA.COM– Polda Maluku Utara (Malut) merilis jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap bersama jajarannya dalam enam bulan terakhir. Dari data yang disampaikan itu, tercatat sejak awal tahun hingga Juli, sebanyak 46 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 56 orang.

Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Res narkoba) Polda Malut AKBP Wahyu Agung
Jatmiko menuturkan dari jumlah 46 kasus itu, jumlah barang bukti yang diamankan dianyaranya , sabu-sabu seberat 101,82 Gram, Ganja kurang lebih 417,69 Gram, dan tembakau gorila kurang lebih 25,48 Gram ditambah 34 ampel.

“Kenapa cuman di hadirkan 6 tersangka karena sebagiannya sudah di proses tahap 1 dan
tahap 2, serta di serahkan ke Kejaksaan, dan hari ini tinggal 11 tersangka,” katanya.

Wahyu yang didampingi Kabid Humas Polda AKB Hendry Badar menuturkan, untuk babuk
lainnya masih dalam proses penyidikan. Karena sebagiannya sudah ke tahap II untuk
dihadirkan dalam persidangan.

“Yang masih tersisa Ganja 100 Gram, sabu-sabu 80 gram, dan ini belum di limpahkan, karena masih dalam proses penyidikan. Karena temuan sabu-sabu 80 gram ini, di temukan saat kami bekerja sama dengan Polda Sulawesi Selatan,” ungakpanya.

Selain itu, lanjut dia, kasus tersebut kebanyakan melibatkan tersangka dengan usia produktif 18-35 Tahun. Hal ini disebabkan, kelalaian dan rasa ingin mencoba. Sebab, selepas dari bangku SMA, para tersangka ingin melakukan tindak pidana Narkotika.

“Maka dari itu kedepan kita akan bekerja sama dengan BNNP untuk melakukan penyuluhan ke sekolah dan masyarakat agar mereka bisa mengetahui bahaya narkotika,” terangnya.(lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *