HARIANHALMAHERA.COM– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara rupanya mulai tak sabar terhadap sikap mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, yang dua kali mangkir panggilan. Buktinya, penyidik bidang pidana khusus (Pidsus) terpaksa terbang ke Jakarta untuk periksa politisi Golkar tersebut dalam perkara dugaan korupsi dua proyek jalan tahun anggaran 2022.
Pemeriksaan terhadap Aliong Mus tersebut pun dibenarkan langsung oleh Kajati Malut, Sufari. Kepada sejumlah awak media, orang nomor satu lembaga Adhyaksa Malut, itu menuturkan bahwa pemeriksaan Aliong Mus telah dilakukan pada Selasa (12/5) kemarin di Jakarta.
“Iya, sudah dua kali dipanggil, tapi tidak datang, akhirnya tim penyidik langsung ke Jakarta melakukan pemeriksaan. Ini bukti bahwa kami serius dan tidak main-main menangani kasus ini,”katanya, Rabu (13/5).
Perkara yang menyeret Aliong Mus tersebut lanjutnya, tentu menjadi atensi Kejati Malut untu diusut secara resius dan bahkan tidak akan memberi ruang bagi pihak yang mencoba menghindari dari pemeriksaan.
“Pemeriksaan di Jakarta tersebut dilakukan merupakan bentuk komitmen Kejati Maluku Utara dalam membongkar dugaan korupsi proyek di Kabupaten Pulau Taliabu. Artinya, penanganan perkara ini dilakukan dengan sungguh-sungguh, untuk itu kami jemput bola. Tidak ada istilah berhenti di tengah jalan,”tandasnya.
Diketahui bahwa dua proyek yang menyeret nama Aliong Mus, itu masing-masing proyek pembangunan jalan Tabona–Peleng senilai Rp7,3 miliar yang dikerjakan CV Sumber Berkat Utama serta proyek peningkatan ruas jalan Tikong–Nunca (Butas) lanjutan senilai Rp10,9 miliar yang dikerjakan CV Berkat Porodisa.(red)












