HalutHukum

Status Laporan Pemalsuan Dokumen Pilkades Gosoma Ditentukan Pekan Depan

×

Status Laporan Pemalsuan Dokumen Pilkades Gosoma Ditentukan Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
KEPALA Satreskrim Polres Halut ,AKP Rusli Mangoda.

HARIANHALMAHERA.COM— Kasus dugaan pemalsuan dokumen Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gosoma 2019 terus didalami Satreskrim Polres Halut. Kasus yang menyeret nama mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halut berinisial NK itu, akan segera digelar perkara.

Demikian penuturan Kepala Satreskirm AKP Rusli Mangoda. Menurutnya, jika tidak ada aral melintang, kasus dugaan pemalsuan dokumen Pilkades Gosoma, akan segera ditentukan statusnya melalui gelar perkara.

“Direncanakan pekan depan. Gelar perkara ini akan menentukan apakah dengan bukti dan keterangan awal, kasus tersebut memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke penyidikan atau tidak,” kata Mangoda, Jumat (3/7).

Meski dirinya tidak ingin menyinggung materi penyelidikan lebih dalam, namun disebutkan ada dua hal pokok yang dalami penyidik berdasarkan laporan terkait pemalsuan dokumen Pilkades Gosoma. Pertama, terkait dugaan pemalsuan berita acara, dan kedua dugaan pemalsuan data sebaran per dusun.

“Nantinya dalam gelar perkara, akan dibuka keterangan para saksi, termasuk termasuk pelapor dan terlapor. Demikian juga bukti awal. Jadi tinggal tunggu waktu saja. Apakah nantinya keterangan dan bukti memenuhi unsur pidana atau tidak. Jika ya, maka kasus tersebut dilanjutkan ke penyidikan. Jika tidak, maka dihentikan,” tandasnya.(dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *