Kolom

Kosong dan Nol

×

Kosong dan Nol

Sebarkan artikel ini
Fariz Alnizar (Foto Jawa Post)

Oleh: Fariz Alnizar

Pengajar linguistik Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), penulis buku Problem Bahasa Kita: Dari Iwak Pitik sampai Arus Balik (2017)

 

DALAM sebuah percakapan antara dua orang yang baru berkenalan, selain menanyakan nama dan alamat, satu hal yang galib dilakukan adalah bertukar nomor telepon genggam.

”Bisa didikte nomor ponsel Anda?” Demikian biasanya sebuah pertanyaan meluncur dari salah satu komunikan. ”Kosong delapan satu…” jawaban yang acap kita dengarkan.

Percakapan model demikian galib kita temukan dengan mudah. Tak peduli siapa pun aktornya, jenjang pendidikan, juga latar pengalamannya. Persoalannya, ada sesuatu yang tidak tepat dan bersifat sangat mendasar pada jenis percakapan sebagaimana contoh itu.

Apa itu? Yakni, pada jawabannya. Lema kosong yang dipakai untuk merujuk angka bilangan 0 dalam kasus percakapan sebagaimana contoh tersebut sama sekali tidak tepat. Mengapa? Karena kosong adalah lema yang digunakan untuk melukiskan ketiadaan isi dan kehampaan.

Dalam deret numerik, katakanlah ketika berhitung, kita tidak akan menemukan angka kosong. Kosong bukanlah angka atau numeralia. Kosong merupakan adjektiva atau kata sifat.

Namun, mengapa dalam konteks memberikan nomor ponsel, banyak dari kita yang cenderung menggunakan lema kosong dibanding lema nol? Tampaknya, itu yang harus digali lebih jauh.

Problem mendasarnya, di dalam imaji kita, apakah nol itu sama dengan kosong yang berarti ketiadaan dan kehampaan? Itulah yang menarik untuk diperbincangkan lebih jauh. Sebab, kalau benar yang terjadi adalah demikian, yakni dalam imajinasi kita sudah tidak bisa membedakan mana yang disebut sebagai kosong dan mana yang dinamakan dengan nol, celakalah kita.

Sebab, bahasa, selain berwujud suara, merupakan abstraksi gagasan. Ia berupa konsep yang mendekam jauh di dalam benak kita. Apa yang keluar dari bibir kita merupakan sebagian rekaman konsep yang ada di dalam benak kita. Maka, jika kita menyebut kosong padahal yang dimaksudkan adalah nol, berarti ada yang salah dengan konsep dan pemahaman kita.

Di pihak lain, kita juga kerap menemukan pembawa acara siaran langsung sepak bola yang dengan penuh keyakinan mengatakan, ”Hasil imbang kacamata kosong-kosong diraih Indonesia ketika berhadapan dengan Arab Saudi sebagaimana kita saksikan sore ini.” Kalimat itu tentu saja semukabalah dengan percakapan soal tukar-menukar nomor ponsel sebelumnya.

Padahal, jelas bahwa konteks yang dibicarakan oleh pembawa acara adalah skor yang berarti angka. Dan, sekali lagi harus dikatakan, tidak ada angka kosong, yang ada adalah bilangan nol.

Sepanggang seperapian, dengan kasus yang mirip tapi lebih sedikit membutuhkan analisis filosofis, kebanyakan kita kerap kesusahan untuk membedakan mana yang disebut bunyi dan mana yang dinamakan dengan suara. Arti yang diberikan KBBI untuk lema suara adalah bunyi yang dikeluarkan dari mulut manusia (seperti pada waktu bercakap-cakap, menyanyi, tertawa, dan menangis).

Sementara bunyi diartikan sebagai sesuatu yang terdengar (didengar) atau ditangkap oleh telinga. Pertanyaannya, apakah setiap bunyi yang keluar dari mulut seseorang itu bisa disebut dengan suara? Jika memang demikian, mengapa orang yang asal berbicara dan tidak berfaedah disebut dengan istilah asal bunyi atau yang biasa diakronimkan dengan asbun?

Tentu saja kita harus lebih jernih berpikir bahwa arti yang ditawarkan oleh KBBI ihwal perbedaan antara bunyi dan suara kurang begitu memadai. Sebab, arti yang ditawarkan tidak bisa membedakan antara keduanya sebagaimana kasus istilah asal bunyi.

Pada konteks tersebut, agaknya kita harus menarik sebuah kesimpulan bahwa beda antara suara dan bunyi terletak pada makna atau arti yang dihasilkan. Jika yang keluar dari mulut kita itu bermakna dan punya arti, ia disebut dengan suara. Sebaliknya, jika tidak berhasil menunjukkan makna, ia disebut bunyi. Itulah pentingnya filosofi dalam bahasa.

Sebagaimana dikatakan oleh Kurnia J.R. dalam rubrik ini pada 25/8/2018 bahwa ortodoksi yang berlebihan dari para penuturnya akan membuat bahasa sempoyongan. Sebaliknya, jika logika diabaikan, bahasa akan kehilangan potensi filosofisnya.

Seperti yang terjadi sekali waktu di kelas bahasa, saya meminta kepada mahasiswa untuk memaparkan apa yang mereka tahu dan mengerti tentang lema bulat dan bundar. Banyak yang sempoyongan dan bahkan tidak bisa membedakan keduanya: bulat dan bundar. Mereka hanya bisa menyebutkan contoh-contoh nyata yang ada di sekeliling ingatannya: meja bundar, topi bundar, Bundaran Hotel Indonesia, dan tahu bulat. Sungguh sangat memprihatinkan sekali. Belum lagi kalau ditanya yang lebih abstrak. Misalnya, mengapa tekad harus bulat, tidak bundar? Maka, sekali lagi, kekaburan konsep bahasa pada titik tertentu patut sekali untuk dikhawatirkan.(*)

Sumber: https://www.jawapos.com/opini/27/10/2019/kosong-dan-nol/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *