Maluku UtaraPemprov

ADA PEMBEKING DI KOMISI IV DEPROV MALUT

×

ADA PEMBEKING DI KOMISI IV DEPROV MALUT

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Provinsi Malut di Sofifi

HARIANHALMAHERA.COM–Praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut, ternyata turut menyeret politisi di DPRD Malut.

Mirisnya lagi, oknum anggota Dewan Provinsi (Deprov) yang ikut membekengi praktik kotor ini berada di komisi yang membidangi masalah pendidikan: Komisi IV.

Hal itu diungkapkan langsung anggota Komisi IV Ruslan Kubais. Hanya saja, Ruslan belum bisa menemukan siapa koleganya itu.

Selain politisi, kasus ini juga kata dia melibatkan oknum-oknum yang mengatasnamakan tim sukses AGK-YA.  “Ada juga guru yang mulai memutar balikan fakta setelah dimintai keterangan kembali padahal sebelumnya sudah buka- bukaan soal jual beli jabatan kepsek ini,” katanya.

Meski begitu, Kubais menegaskan, hal tersebut tidak akan menghalangi Komisi IV untuk mengungkap kasus ini.

Pihaknya masih akan terus menggali bukti-bukti dengan turun di sejumlah daerah. “Karena sekarang sudah masuk masa reses, jadi dilanjutkan nanti setelah reses,” katanya.

Sejauh ini, Komisi IV sudah mengantongi beberapa bukti diantaranya rekeman vidio berisi transaksi penyerahan uang pelantikan Kepsek. Meski begitu, Komisi IV masih akan terus mencari bukti-bukti tambahan.

Salah satunya meminta keterangan guru-guru yang sebelumnya mengadu ke ketua DPRD Malut Kuntu Daud. Untuk menghadirkan mereka, Komisi IV akan bertemu dengan Kuntu.

Penelusuran tidak berhenti sampai disitu. Komisi IV juga akan mengundang Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Malut, Rahma Hasan. Rahma diduga tau banyak siapa yang memenhi syarat menjadi Kepsek dan tidak.

Mengingat sebelumnya dia menjabat sebagai kepala bidang pembinaan Guru dan tenaga Kependidikan (GTK) di Dikbud Malut. “Kasus ini harus dibongkar tuntas, agar kedepan seleksi kepsek bisa berjalan normal,” terangnya.

Setali tiga uang, Wakil Ketua Dewan Provinsi (Deprov) M Rahmi Husen menegaskan, Deprov akan menindaklanjuti hasil temuan Komisi IV dengan membentuk panitia khusus (pansus) “Kasus ini akan  kita  telusuri. dan Kemungkinan akan dibentuk Pansus,” katanya.

Menanggapi sikap Pimdeprov itu, Ruslan pun mendukung penuh.  “Kalau memang unsur pimpinan sudah sampaikan membentuk pansus maka bentuk pansus,” jelasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *