Maluku UtaraPemprov

AGK LAMBAN RESPON AKSI DEMO

×

AGK LAMBAN RESPON AKSI DEMO

Sebarkan artikel ini
Kaca jendela rumah dinas (rumdis) Gubernur di Ternate tampak pecah setelah dilempari batu oleh para demonstran beberapa waktu lalu

HARIANHALMAHERA.COM–Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba (AGK) akhirnya mengikuti langkah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansah, Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno serta Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji dengan menyurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan penolakan atas disahkannya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Namun, jika Ridwan Kamil Cs yang langsung mengirim surat penolakan ke Presiden disaat aksi demo penolakan berlangsung tepatanya empat hari pasca UU sapu jagat itu disahkan, tidak demikian dengan AGK.  Orang nomor satu di Malut itu baru melayangkan surat ke Jokowi setelah mahasiswa menggelar aksi demo jilid III di Ternate kemarin. Atau, dua pekan setelah UU Ciptaker disahkan

Ada tiga poin penting yang disampaikan AGK ke Presiden lewat suratnya bernomor 188.31/2042/G itu.  Poin pertama, AGK menyatakan secara umum situasi dan kondisi Maluku Utara pasca disahkannya Undang-Undang Omnibus Law/Cipta Kerja berjalan normal, aman dan kondusif.

Kedua, telah terjadi aksi demonstrasi/unjuk rasa penolakan terhadap Undang- Undang tersebut oleh elemen mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di beberapa titik, namun dapat dikendalikan oleh aparat Kepolisian Daerah Maluku Utara dan TNI. Sedangkan aksi yang mengatasnamakan aliansi organisasi buruh hingga saat ini tidak terjadi.

Di poin terakhir, AGK menyatakan berkenaan dengan hal tersebut, Pemprov Malut menyampaikan aspirasi elemen mahasiswa yang menyampaikan tuntutan menolak dan mencabut diberlakukannya Undang-Undang Omnibus Law / Cipta Kerja, yang telah disetujui oleh DPR RI.

BACA JUGA : Jurnalis Pun Ikut Diintimidasi Polisi

Ditemui di ruang kerjanya di kantor Gubernur di Sofifi kemarin, AGK justeru mempertanyakan apa yang salah dengan UU Ciptaker ini. Sebab, dalam rapat dengan seluruh Gubernur, Presiden pun sudah menjelaskan inti dari UU Ciptaker ini sehingga sudah diterima sebagian besar pihak.

Namun begitu, dia memilih tidak berkomentar banyak terkait dengan polemik Omnibus Law UU Ciptaker ini. “Karena itu saya tidak berkomentar. Daripada saya yang salah lebih baik saya jangan berkomentar,” ucapnya.

Gubernur Malut dua periode ini pun menegaskan aksi demo penolakan UU ciptaker ini hanya dilakukan para mahasiswa, tidak ada dari kelompok buruh. Sebab, sejak disahkan hingga kemarin, aktivitas buruh di semua perusahan yang beroprasi di Malut tidak melakukan mogok kerja. “Tapi kita harus dengarkan mahasiswa kita harus bijak menyampaikan,” katanya.

Meski begitu, dia meminta kepada pihak keamanan yang mengawal aksi demo agar tidak terlalu agresif kepada para demontran. “Kita harus dengarkan mereka punya aspirasi dan terima sesuai standar SOP untuk disampaikan ke presiden,” tukasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *