Maluku UtaraPolitikTidore Kepulauan

Ali Ibrahim Hibahkan Tanah untuk Kantor PDIP Malut

×

Ali Ibrahim Hibahkan Tanah untuk Kantor PDIP Malut

Sebarkan artikel ini
Capt. Ali Ibrahim (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang juga kader PDIP, akhirnya mengibahkan sebidang tanah miliknya untuk pembangunan Kantor DPD PDIP Malut.

Tanah dengan ukuran 34×34 meter yang berlokasi di Kelurahan Sofifi Kecamatan Oba Utara itu berada persis di depan jalan utama pusat Pemerintahan Ibu Kota Provinsi Malut.

“Sebagai wujud kepedulian terhadap Partai, selaku kader, saya ikhlas menghibahkan sebidang tanah ini, untuk pembangunan Kantor DPD PDIP Provinsi Maluku Utara,” ucap Ali disela-sela pengukuran tanah Sabtu (12/2).

Menurutnya, tanah itu dibeliknya sejak masih menjabat sebagai Kepala Syahbandar Ternate, pada tahun 2012. Awalnya, tanah tersebut akan diwariskan untuk anak-anaknya, namun karena melihat DPD PDIP Malut belum memiliki tanah sendiri, sehingga dihibahkan untuk kepentingan Partai.

Tujuan dihibahkannya tanah untuk pembangunan Kantor DPD PDIP Malut, bukan karena semata-mata dirinya ingin mencalonkan diri sebagai Gubernur, melainkan semua karena Komitmennya bersama Ketua DPD PDIP Malut Muhammad Sinen yang juga wakilnya,

“Kita sama-sama membesarkan Partai PDIP, yang telah berjuang untuk saya dengan Muhammad Sinen, sehingga menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota dua periode,” ujarnya.

Pengukuran tanah juga dihadiri Ketua DPD DPIP Malut, Muhammad Sinen.  Pembangunan kantor DPD PDIP Malut yang ditandai dengan peletakan batu pertama akan dilakukan bertepatan dengan Hari Lahir Presiden RI Pertama Indonesia, Ir Soekarno pada 1 Juni 2022.

Peletakan batu pertama ini rencananya akan dilakukan langsung Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri. tidak hanya itu, ada beberapa Pengurus DPP juga akan diundang.

“Saat ini saya akan menyiapkan seluruh administrasinya, yakni sertifikat, sehingga pada saat peletakan batu pertama, itu sekalian dengan penyerahan Sertifikat ke DPD PDIP Malut,” tandasnya.(lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *