HARIANHALMAHERA.COM–Setelah dialokasikan di APBD Perubahan 2020 sebesar Rp 20 Miliar, pemakaian anggaran penanganan Covid-19 oleh Satuan Tugas (Satgas) Malut sudah mencapai 50 persen.
Sekprov Malut Samsuddin A Kadir menuturkan, penggunaan dana Covid-10 sebesar Rp 10 Miliar trsebut, diberikan ke Dinas Kesehatan Malut dan RSUD Chasan Boesoirie. Sedangkan sisanya, Rp 10 Miliar dipersiapkan jika ada ada permintaan anggaran dari Kabupaten/Kota yang dianggap urgen.
“Daerah yang minta dukungan ini, kita harus lihat dulu apakah mereka mampu atau tidak? kalau tidak mampu baru kita kasi bantuan,” katanya Minggu (3/1).
Ini kata dia mengingat tanggungjawab Satgas Malut hanya pada pasien yang dirujuk ke RSUD dr Chasan Bosoirie Ternate. Sedangkan, tanggungjawab Kabupaten/Kota adalah penegakan kedisiplinan ptokol kesehatan (prokes) dan pasien di RSUD masing-masing .
Dia menambahkan, sisa anggaran covid-19 juga akan digunakan di Tahun 2021 mengingat masuk dalam SILPA. Sedangkan untuk APBD 2021 masuk ke pos anggaran dana tidak terduga (DTT).
“Karena ini sudah normal, maka kita anggarkan ke masing-masing SKPD. Kita masukan ke anggaran tak terduga ini agar lebih mudah kita bisa ambil dalam kebutuhan apa saja,” terangnya. (lfa/pur)