Maluku UtaraPemprov

Aset Tanah Hibah Sulit Dideteksi

×

Aset Tanah Hibah Sulit Dideteksi

Sebarkan artikel ini
Achmad Purbaya

HARIANHALMAHERA.COM–Penelusuran aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang dihibahkan Pemprov Maluku ternyata menuai kendala di lapangan.

Sebab, banyak tanah di beberapa daerah yang tidak diketahui lagi koordinatnya.

Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya menyebutkan, tanah-tanah yang tidak lagi diketahui lokasinya itu tersebar di Ternate, Halteng, Haltim dan Pulau Morotai

“Tapi menurut pemahaman pak sekda setelah membaca surat pelimpahannya itu kami dikasih kewenangan untuk mengukur sendiri atas luasan lahan yang diserahkan oleh Kementrian keuangan Ke Provinsi Maluku,” kata Purbaya, Minggu (6/2).

Sedianya, Pemprov Maluku sudah harus ukur hanya saja setelah 20 tahun setelah pemekaran diserahkan ke Pemprov Malut itupun setelah dari KPK.

“Saya pernah turun ke lapangan, masih ada patok- patoknya di Weda dan Haltim. Tapi nanti sama- sama Kejati dan Polda untuk minta bantu selidiki luasan, keterangan dari masyarakat setempat kan sudah puluhan tahun ini,” ungkapnya.

Untuk lahan yang sudah dikuasai masyarakat, nanti tetap akan dibicarakan. Namun, jika kedapatan ada oknum yang menjual belikan tanah itu, makanya saat ini ditelusuri. “Maka penelusuran aset ini dilibatkan kepolisian dan kejaksaan.(lfa/pur).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *