BPKAD Mulai Berlakukan Disiplin SPJ

0
306
Achmad Purbaya

HARIANHALMAHERA.COM–Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat mulai menerapkan disiplin Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Kepala BPKAD Ahmad Perbaya mengatakan, tertib SPJ adalah yang dimasukan OPD harus memiliki bukti surat yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi pertanggungjawaban penatausahaan keuangan dan/atau hasil realisasi kegiatan yang bersifat teknis dan khusus.

“SPJ yang tidak sesuai waktu, akan ditahan lagi. Karena itu, kalau dinas yang SPJ tidak masukan sesuai waktu belanja berikutnya tidak dicairkan.” tegasnya.

Hal ini menurut mantan Kepala Inspektorat Malut ini, dilakukan dalam rangka menindaklanjuti penegasan Gubernur yang berkali-kali menegaskan tidak menginginkan diakhir masa jabatannya tersandung masalah hukum.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan BPKAD, tahun ini akan dilakukan peningkatan Sumber Daya Manisia (SDM) dengan pelatihan bendahara, ujian sertifikasi bendahara, kemudian langka selanjutnya sudah ranah inspektorat melakukan audit monitoring pengawasan dan sebagainya.

“Kalau di BPKAD hanya tertib pengelolahan SPJ sesuai ketentuan, permintaan sesuai ketentuan kemudian kualifikasi bendahara harus tingkatkan SDM-nya dan ujian kompotensi,” tukasnya.(lfa/pur).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here