Maluku UtaraPolitik

Empat Kader Demokrat Malut Ikut Membelot

×

Empat Kader Demokrat Malut Ikut Membelot

Sebarkan artikel ini
Hendrata Thes (Foto : JurnalOne)

HARIANHALMAHERA.COM–Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Maluku Utara memastikan segera menyerahkan nama-nama pengurus aktif baik di tingkat DPD maupun DPC (dewan pimpinan cabang) yang ikut hadir dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PD yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/3).

Ketua DPD PD Malut Hendrata Thes menyebutkan ada enam nama pengurus PD di Malut yang hadir dalam KLB yang memilih Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum (ketum) itu.

Dari keempat nama itu, dua adalah ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yakni Julius Dagilaha, selaku Ketua DPC PD Halmahera Utara (Halut), dan Masri Hidayat, selaku ketua DPC PD Halmahera Halteng (Halteng). Sedangkan dua nama lainnya adalah pengurus DPD PD Malut masing-masing Fahri K Sangaji selaku Sekretaris DPD dan Akbar Basrah.

Meski keputusan ada di tangan DPP, namun dia memastikan keempat kader partai berlambang mercy itu akan dipecat dan akan segera diisi pelaksana tugas (Plt). “Sesuai data dan informasi, kalau hadiri KLB pasti di Plt,” singkatnya.

Khusus untuk Julius, Hendrata menyebut sanksinya bukan hanya dipecat sebagai kader, namun anggota DPRD Halut dua periode yang kini menduduki kursi ketua Dewan itu pun akan di lakukan pergantian antarwaktu (PAW). “Saya rasa kalau fatal bahkan bisa di PAW. Jadi kita tunggu saja,” tegasnya.

Ditegaskan, PD di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sah sesuai dengan hasil Kongres V yang digelar Maret 2020 lalu, sehingga KLB yang dilaksanakan disebut ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART.

“Terlebih lagi pelaksana KLB ilegal tersebut merupakan orang-orang yang sudah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat,” katanya lagi..

Senada dengan hendra, wakil ketua DPD PD Malut Rusdi Yusuf secara terpisah mengatakan KLB yang dilakukan sekelompok orang dan turut diikuti sejumlah kader PD di Malut itu bertentangan dengan AD/ART salah satunya tidak ada persetujuan dari Majelis Tinggi Partai. “Kami telah mengusulkan ke AHY untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum kader Partai Demokrat yang terbukti ikut KLB di Sumut,” tukas Rusdi. (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *