Maluku Utara

Gubernur Undang Bupati/Wali Kota Bahas PSBB

×

Gubernur Undang Bupati/Wali Kota Bahas PSBB

Sebarkan artikel ini
Grafis PSBB (JPNN)

HARIANHALMAHERA.COM–Kendati pemerintah pusat sendiri sudah menegaskan tidak akan menyetujui usulan
pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun langkah tersebut tetap akan dibahas oleh Pemrintah Provinsi (Pemprov) Malut.

Untuk membahas usulan itu, Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) pun akan mengadakan pertemuan dengan semua Bupati/Wali Kota di Malut beserta forkopimda.

Kepala Biro Protokoler Kerjasama Komunukasi Publik Setda Malut Mulyadi Tutupoha mengatakan rapat bersama dengan bupati dan walikota itu akan dilakukan lewat video
conference (vicon). ”Gubernur akan rapat dangan bupati dan walikota melalui vicon untuk bicarakan masalah penanganan covid-19, antara Pemprov dan kabupaten/kota,” katanya.

Dia juga mengaku dalam rapat virtual itu juga akan dibahas terkait PSBB mengingat pemberlakukan PSBB ini harus ada usulan dari kabupaten/kota kemudian Pemprov Malut melakukan kajian secara mendalam dari semua aspek. ”Dalam rapat itu juga akan dibahas soal SPBB, jika ada usulan dari kabupaten,”ujarnya.

Pada Prinsipnya dalam rapat itu, AGK akan menekankan lagi para bupati dan walikota agar tingkatkan pengawasan terhadap pintu-pintu masuk, serta desa tanggu penanganan covid-19.

”Dalam rapat ini juga akan disatukan presepsi tentang penanganan Covid-19. Pemprov buat apa, dan kabupaten buat apa.” katanya.

Sementara itu, pemangkasan dana transfer daerah oleh pemerintah pusat dalam rangka penanganan wabah Covid-19 ditambah seretnya pendapatan asli daerah (PAD), membuat defisit APBD Malut 2020 bisa melebihi ambang batas.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Malut, Samsuddin Abdul Kadir mengakui keuangan daerah akan terjadi pelampauan defisit. ”Dalam ketentuan, batas defisit itu tiga pesen. Namun dengan kondisi saat ini bakal terjadi pelampauan,” katanya.

Saat ini pemerintah pusat kata dia tengah menyusun Perppu untuk mengantisipasi pelampauan defisit. “Kita menunggu Perppu untuk melakukan penyesuaian bahkan jika perlu jadwalkan ulang maka akan dikurangi pendapatan,”ujarnya.

Saat ini Pemprov tengah mencari solusi untuk menutupi deficit. Hanya ada dua pilihan yang bisa dilakukan, yakni pemangkasan item belanja ataukah ataukah ditutup. Sebab, pengurangan dana tranfer bisa lebih besar dari angka presentasi. ”Empat bulan sudah jalan normal, tersisa
masih delapan bulan lagi, sehingga konsekuensinya cukup besar, maka Kemenkeu sudah arahkan langka-langka antisipasi, seperti perpanjangan kontrak kegiatan yang sudah jalan sampai tahun depan,”ujarnya.

Mantan Pj Bupati Pulau Morotai ini mengatakan, saat ini pemangkasan belanja barang dan belanja modal sebesar 50 persen dan digeser ke anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp.148 Miliar, akan dimasukan sebagai anggaran mendahului perubahan. ”Dan dalam pengajuan APBD-P 2020 nanti item ini akan dimasukan,” kata Sekprov.

Anggaran Rp 148 miliar ini kata dia untuk membiayai semua kebutuhan dalam penanganan covid-19 mulai dari APD, jaring pemgamanan sosial, termasuk antisipasi jika dibelakukan SPBB. ”Pergubnya kami telah sampaikan ke DPRD dan selanjutkan disampaikan ke Kemendagri,” bebernya.

Sekedar di ketahui. APBD 2020 yang disahkan akhir tahun lalu sebesar Rp 3,3 triliun lebih dengan total pendapatan dirancang Rp 2,8 triliun lebih. (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *