Maluku UtaraPemprov

Inspektorat Mulai Audit Utang Pemprov

×

Inspektorat Mulai Audit Utang Pemprov

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Hutang (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Jelang pemeriksaan LKPD oleh BPK, Pemprov melalui Inspektorat Malut mulai melakukan audit internal atas sejumlah kegiatan tahun 2021 yang belum terbayarkan dan menjadi utang Pemprov.

Kepala Inspektorat Malut Nirwan M Ali mengaku audit utang tahun 2021 ini bukan hanya kegiatan proyek yang bersumber APBD, namun juga yang bersumber dari dana pinjaman PT SMI. ”Kegiatan tahun 2021 yang masuk dalam utang itu akan diaudit, jadi termasuk proyek sumber anggaran dari dana pinjaman juga diaudit,”bebernya.

Hasil audit ini akan menjadi dasar untuk BPK Malut dalam memeriksa LKPD Pemprov tahun 2021. ”Audit utang ini, saya telah sampaikan ke BPK dalam rapat bersama, sehingga hasil audit akan diserahkan juga BPK sebagai dasar dalam pemeriksaan LKPD Malut 2021 ini,”katanya

Disentil berapa nilai utang Tahun 2021 ke pihak ketiga, Nirwan belum bias menyebutkan lantaran tim sementara lakukan pemeriksaan. ”Nanti tanggal 30 Januari baru kami sampaikan berapa utang pemprov ke pihak ketiga Tahun 2021 yang harus diselesaikan,”terangnya.

Sementara itu, Pemprov mulai mengikuti Entry meeting yang dilakukan BPK Malut.  Sekprov Malut Samsuddin A Kadir mengungkapkan, ntry meeting ini sebagai bentuk komunikasi pemeriksaan, yang bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan

“Entry meeting ini untuk memeriksa pelaksanaan kegiatan – kegiatan di tahun 2021. Setelah diperiksa baru diketahui mana yang salah,” katanya.

Ditanya soal penerima Bansos tahun 2020 yang sampai sekarang belum masukan LPJ. Sekprov mengatakan, yang jelas pemprov dorong diselesaikan. “Yang jelas kita dorong terus untuk diselesaikan,” terangnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *