HARIANHALMAHERA.COM– masalah tunggakan gaji di pemerintah Provinsi Maluku Utara belum juga usai, selasa (8/8) kemarin giliran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) Provinsi Malut nekat datangani kantor gubernur Malut di Sofifi untuk menuntut hak mereka yang dikabarkan sudah tiga bulan tak kunjung dibayarkan.
Puluhan Nakes yang gajinya belum dibayar tersebut merupakan tenaga di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi dan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasan Boesoiri (RSUD CB). Kedatangan para garda terdepan tersebut akhirnya disambut Sekretaris daerah Provinsi (Sekprov) Malut, Samsudin A. Kadir dan langsung pertemuan di ruang rapat Setdaprov Malut.
Dalam pertemuan tersebut, kordinator P3K dari RSJ Sofifi, dr. Fatir M. Natsir, mengatakan bahwa kedatangan mereka secara kolektif bertemu dengan Sekprov untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya terkait keterlambatan pembayaran gaji di tingkat Provinsi, sementara Nakes P3K Kabupaten/kota tidak mengalami kendala dalam pembayaran hak.
“Gaji Nakes P3K yang belum dibayar ini tercatat selama tiga bulan. Untuk itu kami berharap berharap Sekda juga ikut berkordinasi dan mendesak percepatan proses verifikasi hingga pergeseran anggaran dari unit ke unit agar gaji P3K Nakes segera dibayar,”katanya.
Masalah ini lanjut dr.Fatir, tentu P3K Nakes Provinsi Malut tidak akan tinggal dan terus melakukan pengawalan anggaran dari Dinkes hingga BKADM, meski ini sudah di luar fungsi, namun langka ini harus dilakukan, karena berbeda kondisi dengan Kabupaten/kota yang diketahui tidak mengalami kendala pada proses pembayaran gaji.
“Sejak keterlambatan pencairan, kami audiens dengan Dinkes dan BPKAD. Dinkes kemudian menyampaikan pengusulan ke BPKAD telah selesai. BPKAD mengatakan proses penginputan dalam tahap proses dan akan selesai sebelum pencairan bulan Agustus. Buktinya gaji ASN PNS cair terlebih dahulu,”ujarnya.
Menurutnya, saat audiens dengan BPKAD 25 Juli lalu di Kantor BPKAD, pihak BPKAD mengaku ASN dan P3K akan cair secara bersamaan tapi kennyatanya tidak. Lucunya lagi kata dr. Fatir, di tingkat Kabupaten/ kota tidak mengalami kendala pembayaran gaji, tetapi di provinsi justru macet
“Ini kan membingungkan, padahal jika dibandingkan dengan beban kerja, pekerjaan P3K Provinsi jauh lebih berat karena menangani pasien rujukan dari kabupaten kota, ini tentu tidak adil,”kesalnya.
Ia menambahkan bahwa kekhawatiran Nakes P3K periode kali ini wajar ,karena periode sebelumnya pihak Nakes mengalami kebijakan penundaan pembayaran gaji hampir setahun lamanya.
“Kami putuskan untuk bertemu dengan Pak Sekda dan menanyakan alasan keterlambatan proses di Keuangan, karena bukan hal yang baru, P3K periode pertama telah mengalami penundaan pembayaran gaji selama setahun yang baru saja dibayarkan 7 bulan di hari ini, kami tentu tidak mau pembayaran gaji kami hari ini dan nantinya akan tertunggak-tunggak seperti periode pertama, di samping itu pada perjanjian kerja P3K tidak mengatur bahwa pembayaran gaji itu sistem terlambat, tentu kami kecewa,”ungkapnya.
mengingat Sekprov sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pemerintahan daerah sehingga itu pihaknya berharap secepatnya gaji Nakes dibayar.
“Kami harap beliau (Sekprov,red) dapat membantu kami mengawal proses turunnya anggaran dengan cepat, tepat dan transparan,”sambungnya.
Menanggapi itu, Sekprov Malut, Samsuddin, menyampaikan pun permintaan maaf pada Nakes P3K Provinsi Malut atas keterlambatan pembayaran gaji. Sekprov menuturkan bahwa masalah ini murni persoalan sistem dan mekanisme proses pembayaran.
Tak tanggung-tanggung dihadapan Nakes P3K, Sekprov Malut menghububgi Dinkes Provinsi Malut dan meminta dari BPKAD menyampaikan kendala masalah keuangan hingga informasi posisi progres keuangan. Alhasil progres pencairan gaji Nakes P3K sudah posisi SPM.
“Rencananya kan ada pembayaran di Agustus ini, tadi saya sudah cek di keuangan dong bilang sudah tidak lama lagi dibayar,”ungkapnya.(Ifa)