Maluku Utara

Masalah TPP RSUD CB, Komisi II DPRD Malut Usul Bentuk Pansus

×

Masalah TPP RSUD CB, Komisi II DPRD Malut Usul Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Provinsi Malut di Sofifi

HARIANHALMAHERA.COM– Usai menyerahkan dokumen laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) gubernur Maluku Utara tahun 2022 yang disampaikan oleh wakil gubernur, M. Al Yasin Ali ke DPRD Malut dalam paripura yang digelar senin (3/4), komisi II DPRD Malut pun mengusulkan ke pimpinan dewan untuk bentuk panita khusus (Pansus) LKPJ dan Pansus penyehatan tata kelola keuangan daerah.

Usulan tersebut disampaikan komisi II DPRD Malut lantaran menganggap pengelolan keuangan daerah belum efektif dan terkesan menyisahkan banyak masalah, dimana hal itu dibuktikan dengan berbagai gejolak yang terjadi di internal pemerintahan terutama soal tunjangan tambahan pengahasilan pegawai (TTP) tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoirie.

“kami mencermati perkembangan masalah yang ada di pemerintahan AGK-Ya, maka kami mengusulkan untuk tidak hanya satu Pansus, kalau bisa harus ada tambahan satu Pansus lagi, yakni Pansus penyehatan tata kelola keuangan daerah,” kata ketua komisi II DPRD Malut, Ishak Naser.

Pembentukan dua pansus ini menurutnya, harus direalisasi sehingga satu sisi dapat mengusut masalah secara tuntas dan sisi lain melibatkan semua anggota DPRD Malut, karena jumlah anggota sangat banyak.

“Ada masalah cukup krusial yang sebelumnya sudah di tangani komisi II, tetapi banyak persoalan yang melibatkan mitra di luar komisi II. Olehnya itu jika dibuat gabungan komisi tidak mungkin gabungan empat komisi, sehingga itu sekali lagi saya usulkan tambah satu Pansus lagi, karena program yang kita selesaikan salah satunya persoalan RSUD CB,”ujarnya.(Ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *