Maluku UtaraPemprov

Mulai Tarik Pajak Kendaraan di Perusahaan

×

Mulai Tarik Pajak Kendaraan di Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Samsuddin A Kadir

HARIANHALMAHERA.COM–Pemprov Malut mengakui masih banyak objek pajak yang hingga kini belum tergarap maksimal. Salah satunya adalah pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bahan bakar minyak (BBM) di perusahaan yang beropetasi di Malut.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Malut Samsuddin A Kadir memastikan dia jenis pajak itu akan mulai di tagih. Diakui, kendalanya yang terjadi saat ini Pemprov belum mengcover secara keseluruhan data jumlah kendaraan yang ada di Perusahaan. ”Kami akan turun identifikasi kendaraan dulu, baru akan melakukan penagihan,”katanya

Samsuddin mengaku Pemprov dirugikan jika pajak kendaraan di perusahaan tambang ditidak disetor, namun bisa lakukan penagihan, karena ini merupakan bagian dari pajak. ”kalau terkait dengan pajak, kapan saja bisa ditagi. Apa lagi kondisi keuangan daerah saat lagi turun terutama pada aspek pendapatan,”ungkapnya.

Mantan kepala Bappeda Malut itu berjanji akan melakukan penertiban soal dua sumber pajak ini dengan berkoordinasi ke pihak-pihak terkait untuk melakukan penagihan. ”Masalah ini kami sudah bicarakan, sehingga BPKPAD Malut verifikasi data, karena banyak kendaraan yang digunakan bernomor polisi dari luar daerah, begitu juga masalah BBM juga kami akan  turun indentifikasi,”janjinya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *