Maluku UtaraPemprov

Pelayanan Pemprov Malut Zona Kuning, AGK Target 2023 Level Hijau

×

Pelayanan Pemprov Malut Zona Kuning, AGK Target 2023 Level Hijau

Sebarkan artikel ini
Gubernur Malut saat menerima dokumen tentang standar kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman Malut

HARIANHALMAHERA.COM– Standar kepatuhan pelayanan public pemerintah provinsi Maluku Utara, ternyata masih masuk zona kuning alias berada dibawa standar. Itu terungkap dalam penilaian yang diberikan Ombudsman Perwakilan Malut sekaligus menyerahkan hasilnya ke Gubernur, KH. Abdul Gani Kasuba.

Penyerahan penilaian kepatuhan pelayanan yang berlangsung di kantor Ombudsman Perwakilan Malut di Ternate itu ikut didampingi Asisiten III Setdaprov Malut, Asrul Gailea, Kabiro Organisasi, Irwanto Ali dan Kabiro Adpim, Rahwan K. Suamba.

Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali, mengatakan, kepatuhan pemerintah Malut terhadap standar pelayanan publik adalah salah satu indikator di dalam capaian RPJMN (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun 2014-2019-2024.

Bapenas juga lanjutnya, meminta Ombudsman untuk menilai kementrian, lembaga dan pemerintah daerah soal sejauh mana tingkat kepatuhannya, sehingga di tahun 2021 kemarin seluruh daerah yakni Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dinilai oleh Ombudsman dalan bentuk survey kepatuhan standar pelayanan publik.

Malut sendiri menurutnya, pada Desember 2022 kemarin sudah diumumkan capaian RPJMN oleh Ombudsman RI, ternyata belum ada yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik atau belum berada di zona hijau.

Sofyan pun menambahkan bahwa di tahun 2023 ini Ombudsman Malut akan bersama Pemda di Malut berupaya agar Pemprov bisa naik level di tingkat kepatuhan tinggi, yakni zona hijau yang sesuai dengan target RPJMN.

Sementara itu, Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, menuturkan bahwa Pemprov akan berkomitmen perbaiki standar pelayanan public untuk mencapai zona hijau dari sebelumnya masuk ke zona kuning.

“Kami akan berkomitmen di tahun 2023 ini akan memperbaiki standar pelayanan publik untuk mencapai pada tingkat kepatuhan tinggi yaitu zona hijau,”tuturnya.

Gubernur AGK juga menyampaikan akan mendorong seluruh OPD supaya meningkatkan standar pelayanan public, dan berharap OPD solid dalam meningkatkan pelayanan tersebut.

“Jangan pernah abaikan persoalan yang berkitan dengan pelayanan publik karena ini sangat penting,”tandasnya.(Ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *