EkonomiMaluku UtaraPemprov

Pembagian ‘Kue’ APBD Malut ke Kabupaten/Kota Diisukan Diskriminasi , Malik: Deprov Harus Klarifikasi ke Publik

×

Pembagian ‘Kue’ APBD Malut ke Kabupaten/Kota Diisukan Diskriminasi , Malik: Deprov Harus Klarifikasi ke Publik

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Malut, Abdul Malik Silia

HARIANHALMAHERA.COM– Isu diskriminasi dalam realisasi APBD Provinsi Maluku Utara ke Kabupaten/Kota ternyata membuat resah anggota DPRD Malut, Abdul Malik Silia. Poltisi PKB ini pun meminta pimpinam Deprov untuk membuka porsi APBD yang direalisasikan dareh-daerah sebagai bentuk jawaban terhadap isu keberpihakan tersebut.

Malik mengatakan bahwa DPRD Malut perlu klarifikasi isu tersebut agar tidak dianggap abaikan rakyat.

“Saya minta izin pimpinan untuk mengklarifikasi ini kepada publik demi perbaikan kita semua,”katanya saat paripurna penutupan masa sidang, senin (15/5).

Klarifikasi isu ini menurutnya, sangat dibutukan meningat ada statemen diluar bahwa seolah-olah DPRD yang tidak berpihak kepada Kabupaten/Kota, bahkan terkesan, meski diketahui bahwa APBD Provinsi hampir semua Kabupaten/Kota terbagi rata dengan pembagian mulai dari Rp 10 miliar, Rp 20 miliar sampai Rp 23 miliar.

“Jadi mohon di klarifikasi ke public, kita tidak butuh pengakuan tapi jangan seolah-olah kita DPRD tidak pro rakyat,”ungkapnya.

“Kalau ada trebel di lapangan bukan salah kita tapi keberpihakan APBD provinsi ke  Kabupaten/Kota saya pikir sudah jelas,”sambungnya.(Ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *