Maluku Utara

PEMBATALAN KAWASAN KHUSUS SARAN MENSESNEG

×

PEMBATALAN KAWASAN KHUSUS SARAN MENSESNEG

Sebarkan artikel ini
Pratikno (Foto : Kompas)

HARIANHALMAHERA.COM–Teka-teki soal asal-usul pembatalan Sofifi sebagai kawasan khusus ibu kota Provinsi Maluku Utara (Malut) pertama kali muncul, akhirnya terungkap.

Usulan yang kemudian disampaikan dan disepakati dalam rapat koordinasi (rakor) virtual antara Pemprov Malut, Pemkab Halmahera Barat (Halbar), Pemkot Tidore Kepulauan (Tikep) dengan sejumlah Menteri, Senin (2/8) lalu itu ternyata datang dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.

Hal ini diungkapkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dulansir dari bisnis.com, Tito mengatakan bahwa pembatalan Sofifi sebagai kawasan khusus itu diambil dengan mempertimbangkan saran dari mensesneg yang berharap pembangunan Sofifi dapat segera dilaksanakan tanpa perlu menyoal lagi status ibukota dan status kawasan khusus.

“Tapi, apabila nantinya diperlukan Peraturan Presiden (Perppres) untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Sofifi, kami akan bersama-sama buatkan,”ujar Tito.

Mantan Kapolri ini juga menyampaikan skenario pembangunan Ibukota Sofifi mencakup soal energi dan sumber daya mineral, jaringan, kesehatan, lahan, mitigasi, pemerintahan, pendidikan, kawasan pemukiman, pengembangan ekonomi, transportasi dan logistik, dan sebagainya.

BACA JUGA : SOFIFI TAK LAGI KAWASAN KHUSUS

Menteri Kordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Menki Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), mengingatkan pentingnya menyegerakan dan mengeksekusi apa yang telah disepakati dalam rakor yang sebelumnya diselenggarakan di Sofifi.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat ditetapkan bahwa Sofifi merupakan Ibukota Maluku Utara.

Meskipun begitu, karena terbatasnya sarana dan prasarana di sana, pemerintahannya pun belum berjalan secara optimal.

Oleh karena itu, pemerintah sepakat untuk tidak mempermasalahkan status Sofifi. “Kita perlu fokus untuk mempercepat pembangunan Ibukota Sofifi supaya pemerintahan bisa berjalan secara maksimal dan masyarakatnya nyaman tinggal di sana” tegas Luhut.

Didampingi Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Ayodhia Kalake dan Asisten Deputi (Asdep) Infrastruktur Pengembangan Wilayah Djoko Hartoyo, Luhut memberikan arahan agar pembangunan dilakukan terpusat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan meminta Sekjen Kementerian PUPR untuk membuat Master Plan sehingga dapat segera dilaporkan kepada Presiden.

Pembangunan dapat dikerjakan dengan mengoptimalkan anggaran sesuai opsi yang telah disampaikan oleh Mendagri. “Saya harap tahun 2022 pembangunan dapat dimulai dan kuartal pertama tahun 2023 masyarakat sudah mulai pindah ke Sofifi sambil melanjutkan pembangunan yang belum selesai,” cetusnya.(bsc/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *