Maluku UtaraPemprov

PEMPROV BERNIAT BERHUTANG LAGI

×

PEMPROV BERNIAT BERHUTANG LAGI

Sebarkan artikel ini
Salmin Janidi (Foto : Times Indonesia)

HARIANHALMAHERA.COM–DISAAT pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 500 Miliar belum seluruhnya cair, Pemerintah Povinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) kembali membuka peluang untuk mengajukan pinjaman lewat anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Rencana berhutang ke pemerintah pusat ini mencuat dengan digelaranya rapat pimpinan SKPD yang dinisiasi Bappeda Malut. Rapat itu membahas kebijakan pemeritah pusat yang memberikan ruang kepada daerah untuk memanfaatkan anggaran PEN yang tahun ini disiapkan sebesar Rp 10 triliun.

Kepala Bappeda Malut Salmin Janidi mengatakan, belum ada keputusan final jadi atau tidak Pemprov mengajukan pinjaman melalui anggaran PEN ini. Sebab rapat kemarin, baru sebatas menerima pemikiran dari SKPD terkait sektor-sektor mana yang masuk dalam program pemilihan ekonomi di Malut.

“Jika ada kesempatan untuk kita lakukan pinjaman, kira-kira pembiayaannya dalam rangka pemulihan ekonomi itu apa saja. Ini yang kita rapatkan dengan SKPD terkait tadi (kemarin, red),” katanya.

Meskipun banyak yang diusulkan, pihaknya belum  merangkum karena masih dalam tahap persiapan di masing-masing SKPD. “Nanti setelah  disiapkan SKPD, selanjutnya Bappeda bersama tim ekonomi merumuskan bersama apakah perlu atau tidak, dan kebutuhan apa saja,” katanya.

Menurutnya, pinjaman melalui anggaran PEN ini adalah pinjaman tanpa bunga. Pinjaman ini khusus untuk memberikan stimulus dalam rangka pemulihan ekonomi di daerah.

Untuk mengajukan pinjaman, Pemprov harus membuat skala proritas  pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid -19. “Jadi kita akan melakukan pemetaan terhadap sektor-sektor yang berpengaruh dampaknya terhadap perekonomian daerah,” jelasnya.

Meskipun BPS dalam rilisnya mencatat ekonomi Malut mengalami pertumbuhan sebesar 4,95 persen di tengah pendemi, namun pertumbuhan itu tidak terjadi di semua sektor. “Di Malut sektor indutriralusasi pertambangan yang menjadi dominan,” katanya

Karena itu, Pemprov tidak begitu bergembira dengan capaian itu, sehingga Pemprov didorong untuk melakukan langkah-langka representatif untuk itu bisa menyentuh sampai ke bawah.

“Banyak hal yang dibahas terutama dari aspek dukungan infrastruktur daerah. Dan itu penting karena itu akan mengurangi cist masyarakat untuk menjangkau dari satu daerah ke daerah lain dalam rangka mengakselerasi kebutuhan pokok,” ucapnya.

Dikatakan, sektor yang cukup dominan terdampak dari pandemi Covid -19 seperti sektor jasa  yang didalamnya banyak sub sektor seperti parawisata, bongkar muat barang, transportasi dan UMKM. “Kita disungguhi untuk bagimana bangkitkan kembali ekonomi saat ini,” ungkapnya.

Apabila pinjaman diperlukan, maka maka gubernur akan mengusulkan ke Kemenkeu melalui Dirjen perimbangan keuangan daerah. Tentunya, setelah merumuskan skala proritas pemulihan ekonomi akibat Covid -19, syarat untuk mengajukan pinjaman juga harus ada persetujuan DPRD.

Selain tanpa bunga, sesuai aturan, jangka waktu pengembalian pinjaman daerah 10 tahun lamanya. “Kalau kita pinjam Rp 500 miliar untuk 10 tahun  maka setiap tahun kita anggarkan Rp 50 miliar untuk pengembaliannya,” jelasnya.

Pinjaman ini menurutnya sangat penting karena dalam rangka mempercepat akselerasi. “Nanti kita lihat apakah kita bisa melakukan pinjaman dalam waktu dekat atau tidak tergantung komunikasi gubernur dengan pihak kementrian keuangan”,tambahnya.

Namun begitu, besarnya alokasi pinjaman dilihat juga pada kemampuan fiskal di didaerah “Jangan sampai pinjam kemudian pengembalian tidak bisa.” katanya.

Kemudian, pertimbangan lain atas persetujuan pemberian pinjaman juga memperhatikam alokasi DAK, dana darurat dan lebih khusus pinjaman sebelumnya. “Akumulasi dari total APBD kita itu yang menjadi acuan pemerintah pusat apakah perlu kita pinjam sebesar yang kita ajukan atau tidak,” jelasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *