Maluku UtaraPemprov

Pemprov Minta Maaf ke Mendagri

×

Pemprov Minta Maaf ke Mendagri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (foto: medkomtek.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menyebut laporan realisasi insentif tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp 500 juta yang diterima Menteri Dalam Negeri (Mendagri), memang bukan angka yang sebenarnya.

Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya menuturkan, laporan yang berbuntut teguran keras Mendagri Tito Karnavian kepada Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) itu memang bukan data terbaru lantaran ada keterlambatan pelaporan.

Dia menyebut, realisasi insentif Nakes dalam rangka penanggulangan Covid -19 sejauh ini sudah mencapai Rp 7,3 miliar atau atau 22,70 persendari total pagu sebesar Rp 32.3 Miliar.

“Realisasi insentif Nakes itu 7,3 Miliar jadi kemarin ada mis komunikasi dan terlambat pelaporan di Kemendagri jadi yang di baca hanya 500 juta akhirnya pak gub dapat tegur,” terang Purbaya usai rapat dengan  direktur RSUD Sofifi, Kadinkes Malut  dan Direktur RSUD dr Chasan Boserie (DB) Ternate.

Dijelaskan, keterlambatan pelaporan ke kementrian keuangan (Kemenkeu) dan Kemendagri ini disebabkan adanya kendala teknis terkait singkronisasi pelaporan.

Diakui, kordinasi laporan lintas OPD terututama antara RSUD, Dinas Kesehatan dan BPKAD memang sedikit masalah akibat SDM yang ada belum familiar dengan SIPD “,Dong lebih femiliar dengan SIMDA tapi tong harus tetap menjalankan SIPD karena  SIPD tidak bisa ditawar lagi sistem sudah dipilutuskan oleh  Pemerintah pusat jadi Torang akan mengembangkan SDM sehingga kualifait dan fanding dengan SIPD.” jelasnya.

Namun, Purbaya mengaku soal keterlambatan pelaporan ini sudah dijelaskan ke Kemendagri. “Kita minta ma’aaf juga ke Kemendagri karena kita terlambat pelaporan dan insya Allah kedepan kami tidak akan terlambat,” jelasnya.

Selain isentif, BPKAD dalam rapat kemarin juga membahas tunjangan kinerja Nakes. Diakui Purbaya, Tukin Nakes ini disetujui dalam anggaran recofusing

Terkait usulan RS di Malut juga telah diterima, tinggal diverifikasi oleh inspektorat. Begitu pula, usulan dari pihak RSUD CB .

Ia menyebut RSUD Sofifi telah mengusulkan pencairan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 10 miliar, jemudian Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 7,5 miliar dan untuk RSUD CB sebesar Rp 4,6 miliar.

“Ini yang dari awal belum terbayar, keterlambatan pembayaran kemarin itu karena menunggu hasil verivikasi dari kementerian kesehatan karena mereka ada prosedur itu juga, nah ini sementara masih ke inspektorat untuk di review, “pungkasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *