Maluku UtaraPemprov

Purbaya Terkejut Masih Ada Tunggakan Gaji Guru Honor di 2020

×

Purbaya Terkejut Masih Ada Tunggakan Gaji Guru Honor di 2020

Sebarkan artikel ini
Achmad Purbaya

HARIANHALMAHERA.COM–Kepala BPKAD Maluku Utara (Malut) Ahmad Purbaya mengaku terkejut ketika mengetahui gaji guru honoer tahun 2020  masih menunggak selama dua bulan yang sampai saat ini belum dibayar.

Padahal, dikatakan, pembayaran gaji guru honorer tahun 2021 dilakukan setelah seluruh pembayaran gaji  2020 tuntas. “Tunggakan 2020 itu semua sudah dibayar. Kita sudah bayar 2021 sampai Mei masak 2020 belum dibayar logika di mana,” akui Purbaya pekan kemarin.

Menurutnya, untuk Pembayaran di 2021 otomatis harus selesaikan terlebih dahulu gaji honor  tahun 2020 “Kan aneh ketika katong selesaikan 2021 lompat baru 2020 Tara dibayar itu bagaimana”,Kesalnya.

BACA JUGA : Dikbud Tak Pernah Urus Tunggakan Gaji Guru Honor

Purbaya menegaskan, persoalan kekurangan gaju guru honor setiap tahun ini ada di Dikbud sebab semua perhitungan anggaran yang diterima BPKAD  berasal dari Dikbud. “Makanya saya minta Inspektorat Provinsi audit belanja pegawai,” katanya.

Ia menyampaikan, audit belanja pegawai ini penting supaya dapat mengetahui angka riil belanja pegawai  di Maluku Utara. “Jangan sampai data yang tidak betul.saya kan mantan inspektorat makanya saya bilang audit belanja pegawai”,pintahnya.

Diakui selama ini belanja pegawai belum pernah di audit. Olehnya, ,Kedepan BPKAD akan membuat sistem pemantauan pegawai saat jam kantor. “Jadi saat jam kantor pegawai berada di kantor atau tidak, sudah ada teknologi itu Tinggal tahun depan sudah dianggarkan,” katanya.

Yang dikhawatirkannya adalah disaat belanja modal pantau ketat, namun belanja  pegawai terjadi kebocoran dan bisa direkayasa. Diakui, seringkali belanja pegawai memang jarang diperhatikan.

Purbaya mengaku, sewaktu menjabat isnpektorat saat melakukan audit, ditemukan ada ada pegawai yang bertahun – tahun tidak berkantor namun gajinya tetap dibayar. “Jadi tahun depan sudah harus audit belanja pegawai semua di Provinsi jangan sampai orang yang tidak berkantor  gaji terus dibayar,” tukasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *