Maluku UtaraPolitik

TEGANG DI MASA TENANG

×

TEGANG DI MASA TENANG

Sebarkan artikel ini
Fritz Edward Siregar

HARIANHALMAHERA.COM–Tahapan pilkada sudah memasuki masa tenang sampai Selasa (8/12). Semua pasangan calon (paslon) kepala daerah tidak bisa lagi berkampanye untuk menggaet dukungan pemilih

Meski demikian, paslon diyakini akan tetap berupaya ”bergerilya” untuk memanfaatkan detik-detik terakhir sebelum coblosan Rabu (9/12). Karena itu, di masa tenang, Bawaslu justru akan meningkatkan pengawasan di akar rumput.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan, salah satu potensi kerawanan selama masa tenang adalah politik uang atau akrab disebut serangan fajar.

Biasanya tim sukses akan berkeliling meminta dukungan pemilih dengan iming-iming uang, barang, atau janji tertentu. ”Bawaslu akan menggelar patroli pengawasan anti-politik uang,” ujarnya di kantor Bawaslu, Jakarta, kemarin (4/12).

Bawaslu juga berharap partisipasi masyarakat untuk ikut proaktif melapor bila menemukan indikasi politik uang. Saat ini sudah banyak medium yang dapat digunakan publik untuk melakukan laporan secara daring. “Pengawasan mengadopsi teknologi seperti Siswaslu, Gowaslu, laman Bawaslu, form A daring, dan mekanisme daring,” imbuhnya.

Selain politik uang, kerawanan yang sering terjadi di masa tenang adalah kampanye terselubung di media sosial (medsos). Untuk itu, Fritz menyebutkan, patroli medsos juga akan dilakukan bersama Cyber Crime Polri dan Kementerian Kominfo. Kemudian, media kampanye yang dipasang di ruang-ruang publik seperti alat peraga kampanye (APK) akan ditertibkan sejak Sabtu malam.

Ketua Bawaslu RI Abhan saat memimpin apel siaga dan patroli pengawasan pilkada serentak di Landmark, Ternate, Sabtu (5/12) menegaskan sanksi bagi pelaku politik uang berlaku baik kepada pemberi dan penerima.

Tidak hanya ancaman administrasi, tetapi ada juga ancaman pidana. Bahkan apabila dilakukan oleh paslon atau tim kampanye secara Terstruktur Sistemasif dan Masif (TMS), maka oleh Bawaslu bisa direkomendasikan untuk didiskualifikasi.  “Jadi di masa tenang 3 hari ini, paslon tidak boleh melakukan politik uang dan maysarakat juga harus berani menolak politik uang,” ungkapnya.

Dia juga melihat di masa tenang ini juga, ujaran kebencian, isu SARA, dan penyebaran hoax di sosmed berpotensi meningkat. “Masyarakat juga harus cerdas untuk check and ricek sehingga informasi hoax tidak menyebar kemana-mana, inilah era post-truth, era digital, sehingga perlu kebijaksanaan dalam bermedia sosial,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin mengungkapkan, di masa tenang tidak boleh ada aktivitas konsolidasi politik oleh tim paslon. Masa tenang menurut dia adalah hari dimana masyarakat berteduh. Tetapi di masa tenang ini suhu politik juga mulai memanas.

“Itu artinya bahwa Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) mulai muncul, praktek politik uang mulai muncul, berita hoax mulai muncul, isu sara mulai muncul, maka tugas pengawas pemilu adalah mencegah kemungkinan-kemungkinan tersebut,” tegasnya seraya mengatakan seluruh personil Bawaslu kata dia harus menyampaikan kepada publik bahwa Bawaslu sudah siap mengawasi Proses pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara.

Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin menambahkan, di masa tenang tidak boleh ada aktivitas konsolidasi politik oleh tim paslon. Masa tenang menurut dia adalah hari dimana masyarakat berteduh. Tetapi di masa tenang ini suhu politik juga mulai memanas.

“Itu artinya bahwa Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) mulai muncul, praktek politik uang mulai muncul, berita hoax mulai muncul, isu sara mulai muncul, maka tugas pengawas pemilu adalah mencegah kemungkinan-kemungkinan tersebut,” tegasnya seraya meminta seluruh personil Bawaslu harus menyampaikan kepada publik bahwa mereka sudah siap mengawasi Proses pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara. (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *