EkonomiMaluku UtaraPemprov

Tekan Inflasi, DKP Malut Tetapkan Harga dan Distribusi Ikan Satu Pintu

×

Tekan Inflasi, DKP Malut Tetapkan Harga dan Distribusi Ikan Satu Pintu

Sebarkan artikel ini
DKP Malut simulai kebijakan penetapan harga dan distribusinya melalui satu pintu di Dufa-Dufa, Ternate

HARIANHALMAHERA.COM– Upaya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara untuk menekan tingginya inflasi telah ditetapkan tentang pendaratan ikan, harga hingga distribusinya menjadi satu pintu. Kebijakan tersebut ditandai dengan simulasi sekaligus launching Pusat Pendaratan dan Distribusi Ikan (PPDI) pada Balai Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Daerah (BP3D) Wilayah III Dufa-dufa Ternate.

Kegiatan yang berlangsung senin (20/3) di kelurahan Dufa-Dufa tersebut dibuka oleh asisten II Bidang Perekonomian dan pembangunan Setda Provinsi Malut, Sri Haryanti Hataro.

Kepala DKP Malut, Abdullah Assagaf, menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan Pemprov Malut melalui DKP untuk menekan inflasi, salah satu langkahnya adalah dengan menambahkan sarana dan prasarana PPID.

“Ini juga salah satu langka kami dalam menangani permasalahan inflasi yang akan dihadapi,”katanya

Abullah juga mengatakan bahwa kebijakan satu pintu masuk ikan dan harga ditentukan di pelabuhan Dufa-Dufa.

“Langkah ini diambil agar mendeteksi harga ikan dan mengetahui siapa yang bermain harga. Jadi kalau kita mau bongkar itu harus kita atur waktunya,”jelasnya.

Ditempat yang sama, Kabid PDS DKP Malut, Muhammad Rida, menambahkan bahwa PPID ini di launching dengan tujuan untuk efesiensi waktu, biaya dan pendaratan ikan dari sisi higienis, kemudian dari sisi pencatatan agar satu pintu. Sebab, jika tidak satu pintu sulit mencatat hasil nelayan.

“Terpenting juga adalah pengendalian harga, karena selama ini pendaratan di pelabuhan perikanan belum di tata dengan baik sehingga naik turun harga di luar kontrol dan  harga ditentukan oleh kepala Balai,”pungkasnya.

“Penentuan harga ada persetujuan dari kepala Balai, kepala Balai menyetujui harga hari ini berapa, nanti satu harga dengan keputusan dari kepala balai akan dibicarakan bersama antara pelaksana, nelayan dan Balai,”sambungnya.(Ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *