Maluku UtaraPemprovPolitik

Usulan Kenaikan Dana Hibah Parpol, Kesbangpol Malut Tunggu Sikap Parpol

×

Usulan Kenaikan Dana Hibah Parpol, Kesbangpol Malut Tunggu Sikap Parpol

Sebarkan artikel ini
Armin Zakaria (Foto : Fajar Malut)

HARIANHALMAHERA.COM– Pemerintah Provinsi Malulu Utara (Malut) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berniat usul kenaikan anggaran Partai Politik (Parpol) ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Rencana tersebut akan diusulkan kalau disepakati Parpol.

Kepala Kesbangpol Malut, Armin Zakaria mengatakan, saat ini bantuan hibah ke Parpol tentu sesuai regulasi Permendagri nomor: 36 tahun 2013 dengan besarannya satu suara sah Rp 1.936 bagi Parpol yang meraih suara sah di Perlemen.

“Sekarang mereka usulkan naik satu suara sebesar 5000, kami pemerintah daerah selaku dinas pelaksana teknis penganggaran di daerah akan kami sampaikan usulan teman- teman kita ke Kemendagri,”katanya, saat dikonfirmasi usai rapat bersama komisi I DPRD Provinsi Malut, Rabu (3/5).

Mantan Kadishub Malut ini mengaku bahwa Pemprov tentu akan menyampaikan usulan ke Kemendagri, karena salah satu indikator dari kenaikan hibah Parpol dan kebutuhan lainnya dilihat dari kondisi APBD dan jika disetujui kenaikan sebesar Rp 5000 maka keseluruhan total anggaran hibah Parpol menjadi Rp 3 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 1,1 miliar.

“Saya pikir tidak ada pengaruh sehingga tinggal kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Olehnya itu usulan kenaikan hibah ini Kesbangpol tinggal menunggu dari Parpol sebagai dasar dari usulan itu untuk menjadi lampiran surat Gubernur agar disampaikan ke Kemendagri,”terangnya.

Sekedar diketahui bahwa sebelumnya ketua komisi I DPRD Malut, Ikbal Ruray, pernah menyampaikan DPRD mengusulkan anggaran hibah Parpol dari Rp 1936 menjadi Rp 5000 sehingga nantinya pihaknya kordinasikan dengan Sekprov dengan harapan di APBD perubahan 2023 sudah ada Pergub sehingga dapat mengakamodir.

Politisi Golkar sendiri ini menilai apabila dinaikan anggaran hibah Parpol maka nominalnya hanya kisaran Rp 2 miliar lebih tentu masih kecil jika dibandingkan anggaran Ormas di Kesbangpol yang nilainya mencapai Rp 36 miliar.(Ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *