Maluku UtaraPemprov

Mutasi Guru dan Kasek Tak Lagi Serampangan

×

Mutasi Guru dan Kasek Tak Lagi Serampangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi guru (Foto:Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Perbaikan demi perbaikan terus dilakukan Pemprov di sektor pendidikan. Salah satunya terkait system mutasi guru dan kepala sekolah (kasek).

Rotasi guru dan Kasek yang belakangan dilakukan swenang-wenang bahkan kerap kali hanya dengan selembar surat tugas kepala dinas (Kadiknas), kali ini tidak lagi.

Mutasi para “oemar bakri” ini nantinya akan berdasarkan hasil evaluasi kinerja dari tim pembina kepegawaian (TPK) yang dibantuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut yang diketuai langsung sekretaris provinsi (Sekprov).

Sekprov Samsuddin A Kadir yang juga selalu ketua tim evaluasi kinerja Kepsek mengungkapkan, untuk mutasi jabatan di luar pendidikan, ada tim penilai kinerja ada Sekda struktur kepegawaian. Kalau untuk pendidikan maka tim ada tambahan dari kadis pendidikan untuk melakukan evaluasi yang dilaksanakan secara priodik,” katanya

“Selama ini TPK dalam melakukan evaluasi  pendidikan kesulitan kurang paham juga, sehingga ada SK dan tim didalamnya ada dinas pendidikan tinggal kita melakukan evaluasi,” katanya.

Evaluasi yang dimaksud adalah evaluasi kinerja didalam sistem pendidikan termasuk kasek “Supaya kita melakukan mutasi dan langka – langka yang lain berdasarkan hasil evaluasi,” akunya.

Selain itu, Plt kepsek yang sudah terlalu lama akan dievuasi mengingat ada ketentuan yang mengatur tentang masa jabatan kesek.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *