HalutPeristiwa

APDESI Ancam Golput Jika PT NHM tak Penuhi Tuntutan

×

APDESI Ancam Golput Jika PT NHM tak Penuhi Tuntutan

Sebarkan artikel ini
TRANSPARANSI: Salah satu kades saat memberikan orasi yang menuntut transparansi PT NHM. (foto: ist/harianhalmahera)

HARIANHALMAHERA.COM— Pemilu serentak 2019 tinggal beberapa hari lagi. Hanya saja, potensi tidak menyalurkan hak politik di Kabupaten Halut, terbilang tinggi.

Salah satunya, terkait tuntutan para kepala desa (kades) yang berada di lingkar tambang PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM). Mereka mengancam akan golput, jika PT NHM tidak merespon lima tuntan mereka.

“Tinggal 27 hari  lagi pesta demokrasi. Saya atas nama ketua APDESI Halut mengeluarkan statemen bahwa selama aksi kami tidak diindahkan, maka saya ancam pesta demokrasi akan golput,” kata Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Halut Fahri Yamin.

Menurutnya, masalah ini sedianya pemerintah daerah, terutama Gubernur Malut maupun pihak perusahaan harus duduk bersama untuk menuntaskannya.

“Karena sudah cukup lama terjadi tetapi tak kunjung selesai,” tegas dia.

Karena itu, lanjut Fahri, jika aspirasi mereka belum direspon, maka seluruh kades di lingkar tambang merencanakan melakukan pertemuan akbar dengan pemerintah daerah dan provinsi untuk sama-sama datang ke PT NHM untuk menyelesaiakan permasalahan tersebut.

Sebelumnya, para kepala desa (kades) se-lingkar tambang melakukan demonstrasi sekitar gerbang masuk PT NHM, di Gosowong. Bersama warga lingkar tambang lainnya, mereka memboikot aktivitas perusahaan dengan menutup akses keluar masuk perusahaan.

Koodinator aksi Taufik Max dalam orasinya, menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan untuk menuntut pihak perusahan transparan dalam pengelolaan anggaran untuk masyarakat lingkar tambang.

Disebutkan, PT NHM harus memberikan data tertulis dan penjelasan terkait dana satu persen. Sebab pemberian dana tersebut tidak pernah transparan ke masyarakat lingkar tambang.

“Selain dana satu persen, PT. NHM juga harus merealisasikan tunggakan dan penundaan sebagian bantuan pendidikan, kesehatan, dan budget desa, sedianya paling lambat April 2019,” koarnya.

Tuntutan lain yang disuarakan, yakni PT. NHM mengalokasikan budget Rp 350 juta per desa untuk tahun anggaran 2018-2019, sebagaimna tahun sebelumnya. Termasuk operasional 10 persen dari total budget kecamatan.

“Dana dikembalikan ke kecamatan seperti tahun sebelumnya,” tandasnya.(dit/cal)

Berikut Lima Tuntutan Kades se-Lingkar Tambang:

  1. Kami menuntut kepada pihak PT. NHM untuk memeberikan data tertulis dan penjelasan terkait dengan dana 1 persen tahun anggaran 2017-2018. Juga menyampaikan besaran nominal 1 persen tahun anggaran 2018-2019.
  2. Kami menuntut kepada pihak PT. NHM agar merealisasikan bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, dan budget desa paling lambat bulan April 2019.
  3. Kami menuntut kepada PT. NHM agar mengalokasikan budget Rp 350 juta/tahun di 2018-2019, sebagaimna tahun sebelumnya.
  4. Kami menuntut operasional 10 persen dari total budget kecamatan dikembalikan ke kecamatan sebagai mana tahun sebelumnya.
  5. Kami menuntut agar PT. NHM memberikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada lima kecamatan dan Kades Kao Raya ke seluruh media cetak Malut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *