Ternate

BKPSDM Ternate Usulkan Gaji 42 ASN Ditahan

×

BKPSDM Ternate Usulkan Gaji 42 ASN Ditahan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Gaji ASN (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–BKPSDMD mulai menelusuri ASN dan PTT yang kerap malas berkantor. Dari hasil penelusuran, baru ditemukan sebanyak 42 ASN yang tidak diketahui keberadanya.

Kepala BKPSDM Ternate, Samin Marsaoly menyebutkan dalam pemutahiran data mandiri (PDM), 42 ASN ini masih tercatat sebagai pegawai Kota Ternate, namun faktanya mereka tidak berkantor dalam waktu yang cukup lama. “Ini sedang kita telusuri, kita cari tau keberadaan mereka,” ungkapnya.

Sambil menelusuri keberadaan 42 ASN ini, BKD akan mengusulkan penahanan sementara pembayaran gaji mereka sebaaimana yang diatur dalam PP yang terbaru. “Jadi kalau gajinya ditahan, maka mereka akan datang menghadap ke BKPSDMD. Dengan itu mempermudah proses keberadaan mereka,” akunya.

Sejauh ini, BKPSDM baru menemukan 3 ASN yang tercatat di MySAPK namun tidak diketahui keberadaan mereka. “3 orang 1 orang dari kantor lurah Mangga Dua Utara, 1 kantor Lurah Stadion dan 1 lagi di Dinas Perhubungan, kita masih menelusuri keberadaan 39 ASN lainnya,” tegas Samin.

Ia meminta ASN yang masih tercatat sebagai ASN Pemkot segera melapor ke BKPSDMD agar pendataan dan verifikasi dapat segera selesai. “Saya minta pimpinan-pimpinan OPD juga ikut berperan aktif mendata ASN di masing-masing OPD dan segera sampaikan laporannya ke BKPSDMD,” pintanya.(par/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *