Dekot Ingatkan Pemkot Sampaikan Usulan Revisi Perda OPD

0
276
Junaidi A. Bahrudin (Foto : beritamalut)

HARIANHALMAHERA.COM–DPRD melalui Bapimperda mengingatkan Pemkot Ternate agar segera mengajukan usulan revisi Perda Nomor 11 tahun 2016 tetang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah (OPD).

Waning ini disampaikan menyusul rencana perampingan OPD oleh Pemkot. “Harus kami ingatkan lebih awal. Jangan kemudian tiba saat tiba akal. Kalau perubahan regulasi lebih awal tentunya tinggal dilakukan penyesuaian,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Junaidi  A.Bahrudin, Selasa (26/10).

Dia juga mengingatkan, perampingan OPD harus ada mekanisme yang dilalui, diantarnya peta analisis kemudian pengusulan ke Kemenpan RB melalui Gubernur Malut untuk ditindaklanjuti.

Dari tahapan itu, nantinya juga menjadi acuan Kemenpan RB untuk ditindaklanjuti kembali melalui Gubenur terkait hasil evaluasi perampingan struktur OPD mana saja,yang harus dirampungkan. “Tapi yang paling pokok perubahan Perda ini juga harus disampaikan lebih awal, sehingga masuk dalam agenda prolegda 2022,” pungkasnya.(tr4/pur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here