HukumKriminalTernate

Ganja Masih Merajalela di Ternate, Buktinya Satresnarkoba Polres Ternate Kembali Ciduk Pelakunya

×

Ganja Masih Merajalela di Ternate, Buktinya Satresnarkoba Polres Ternate Kembali Ciduk Pelakunya

Sebarkan artikel ini
pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang diamankan Satresnarkoba Polres Ternate

HARIANHALMAHERA.COM– peredaran narkotika di Kota Ternate masih terus dilancarkan para pelaku. Buktinya, rabu (30/8) sekitar pukul 17.35 WIT, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali meringkus seorang pria berinsial AW aliasWahid (29) sebagai terduga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, SIK melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu. Wahyuddin, pun membenarkan adanya penangkapan terduga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis Ganja.

“Iya (benar), AW alias Wahid terduga pelaku narkoba jenis ganja setelah diamankan oleh Tim Opsnal Narkoba Polres Ternate yang dipimpin Kanit II, Ipda. Fatmawati Sukur,”katanya kamis (31/8).

Selain menangkap terduga tersangka lanjutnya, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti (BB) berupa empat sachet plastik bening kecil diduga narkoba jenis ganja dengan berat bruto 3.5 gram, satu unit Handphone dan kartu SIM.

“Penangkapan terhadap terduga tersangka ini berawal dari laporan masyarakat sehingga ditindaklanjuti Tim Opsnal Resnarkoba di lapangan,”ujarnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP. Bakri Syahrudin, menuturkan bahwa sesuai hasil tes urine, ternyata AW alias Wahid terbukti positif menggunakan ganja dan  saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya.

“Perbuatan terduga tersangka, telah dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara,”terangnya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *