HARIANHALMAHERA.COM– Polsek Kesatuan Penggunaan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, pada Polres Ternate, Sabtu (19/4) jelang sore kemarin, tepatnya sekira pukul 14.20 WIT telah menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Sulawesi Utara di pelabuhan setempat, lantaran kedapatan membawa masuk puluhan botol berisi minuman keras (Miras) jenis cap tikus ke Kota Ternate melalui pelabuhan Ahmad Yani.
Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, Iptu Mirna Aromali, mengatakan bahwa personilnya berhasil temukan miras tersebut bersama pemiliknya setelah melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang di kapal KM Barcelona 01.
“Razia yang dilakukan berhasil menemukan miras jenis cap tikus di penitipan barang kapal KM Barcelona 01 sebanyak 2 tas pakaian,dan 1 dus pop mie ukuran 600 MI, serta 1 dus coffee torabika,”katanya.
“Miras 2 tas pakaian dan 1 dus pop mie itu tanpa pemilik, sedangkan 1 dus coffe torabika pemiliknya seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berinisial MM alias Meivi (23) asal Manado Sulawesi Utara,”sambungnya.
Dua tas pakaian berisi miras itu lanjutnya, berjumlah 2 botol dan 1 dus pop mie sebanyak 17 botol, sementara 1 dus coffe torabika 10 botol, sehingga menjadi 47 botol.
“Barang bukti langsung kami amankan di Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate, sementara yang ada pemiliknya kami serahkan ke Polres Ternate untuk proses lebih lanjut,”tandasnya.(red)