HARIANHALMAHERA.COM– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate, kembali berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dimana, pada Rabu (16/4), personil Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatnya, Iptu. Suherman, telah menangkap seorang pemuda berinisial JH (39) di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
Dari hasil penggeledahan, polisi pun telah temukan barang bukti (Babuk) berupa 2 sachet plastik bening kecil berisi sabu dengan berat bruto sekira 0,33 gram dan 1 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi sisa sabu.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kobong, mengatakan bahwa penangkapan terhadap JH berawal dari unit opsnal Sat Resnarkoba Polres Ternate menerima laporan dari informan sekira pukul 18.00 WIT kemudian dilakukan pengamatan dan ternyata terlapor terlihat keluar dari rumahnya dan langsung diikuti oleh petugas.
“Saat dilakukan penangkapan dan interogasi, J.H mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di dapur rumahnya,”katanya.
JH sendiri lanjutnyam merupakan seorang karyawan swasta yang saat telah diamankan ke Mapolres Ternate untuk jalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Tindakan yang telah dilakukan yaitu mengamankan J.H dan barang bukti untuk dibawa ke laboratorium guna pemeriksaan lebih lanjut serta melakukan gelar perkara dan pengembangan penyidikan,”ujarnya
“Dari hasil pemeriksaan urine J.H juga akan dijadikan sebagai bahan untuk pengembangan kasus ini,”lanjutnya.(red)