HARIANHALMAHERA.COM– suplai minuman keras (Miras) berbagai jenis dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ke Kota Ternate, Maluku Utara tak kunjung surut. Buktinya, Selasa (4/11), Polsek Kawasan Pengamanan dan Pengawasan pada Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, kembali sita barang bukti (Babuk) miras puluhan botol.
Puluhan botol miras tersebut ditemukan saat personel Polsek KP3 Ahmad Yani melakukan razia rutin terhadap setiap kapal yang sandari. Alhasil, kapal KM. Al Sudais 21 yang tiba dari pelabuhan Manado, telah ditemukan miras yang tersimpan di area dek 1 kapal, tepatnya disembunyikan diatas ranjang penumpang maupun tempat penitipan barang, namun miras tersebut ditemukan tanpa pemiliknya.
Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, Iptu. Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, mengatakan bahwa razia ini dilakukan merupakan langkah rutin dalam rangka untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Ternate.
“Dari hasil pemeriksaan, personel menemukan dua dus kecil berisi 48 botol bir merek Guinness ukuran 325 ml, dan satu dus yang isinya 24 botol miras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml. Jumlahnya secara keseluruhan 72 botol,”katanya.
Usai ditemukan miras tersebut lanjutnya, seluruh Babuk pun diamankan di Mapolsek KP3 Ahmad Yani untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Razia ini berjalan aman dan terkendali, serta mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang turut mengapresiasi langkah Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di area pelabuhan,”ujarnya.
“Kami minta masyarakat mendukung langkah polisi untuk bebas dari peredaran miras di wilayah hukum Polres Ternate,”imbaunya.(red)













