AdvertorialMaluku Utara

Pekerjaan Proyek Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

×

Pekerjaan Proyek Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Santrani Abusama (Foto : Malut Post)

HARIANHALMAHERA.COM–Meski tetap berjalan di tengah pandemi, namun di Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Malut menegaskan pelaksanaan proyek fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas PUPR Malut, pihak rekanan wajib mengikuti protkol kesehatan yang ketat.

Kepala Dinas PUPR Malut Santrani Abusama melalui Kepala Bidang (Kabid)Bina Marga PUPR Malut, Daud Ismail menyebutkan saat ini, ada tiga paket DAK yang tengah dikerjakan, yakni Pembangunan jembatan di Saketa Dehe Podo, proyek ruas Jalan Galela-Kedi dan ruas Goal-
Ibu di Kabupaten Halmahera Barat.

“Ada juga paket DAN lain yang sementara proses dan ada yang lain yang sementara pekerjaan fisik,” katanya diakui dengan kondisi pandemi saat ini, membuat banyak daerah yang lokdown sehingga realisasi tenaga dan peralatan pun ikut terhambat. Meski begitu, ada sebagian kegiatan yang sudah jalan. “Kita sudah mulai siap untuk mobilisasi tenaga maupun peralatan pelaksanaan kegiatan.” jelasnya.

Diakui, anggaran infrastruktur memang pembahasan untuk pengalihan sebagian anggaran untuk penanganan covid-19. Meski begitu, nanti disampaikan secara resmi kegiatan apa saja dan berapa besaran anggaran.

Pihaknya optimis pelaksanaan kegiatan bisa berjalan lancar. “Torang berdo’a agar covid-19 cepat berakhir agar kegiatan berjalan lancar dengan oprasional kegiatan juga bisa normal” harapnya.

Dia menegaskan, setiap pelaksanaan kegiatan yang berjalan menggunakan protokol kesehatan. Olehnya itu dalam waktu dekat PUPR akan menyurat ke semua PPK (Panitia Pembuat Komitmen) untuk melaporkan progres pekerjaan yang berjalan masing-masing paket. (adv/lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *