HARIANHALMAHERA.COM– memasuki bulan kedua tahun 2024 ini, keuangan daerah disebut Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Halmahera Utara belum juga stabil. Kabarnya, kondisi kas daerah yang tidak normal itu membuat pemda setempat akan mengambil kebijakan pemangkasan anggaran pada sejumlah program.
Dari sejumlah rencana pemanggkasan anggaran kegiatan tersebut oleh Pemda Halut tersebut, beberapa pembiayaan yang dipastikan di pangkas adalah anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD Halut dan biaya perjalanan dinas (Perjadin) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Halut.
Bupati Halut Ir. Frans Manery melalui Kepala BKAD Halut Mahmud Lasidji, pun membenarkan adanya kebijakan pemda tersebut. kepada awak media, bendahara Pemda Halut ini mengatakan bahwa langkah tersebut dipastikan dilakukan, karena beberapa alasan dan pertimbangan yang bertujuan stabilkan keuangan daerah.
“Iya, jadi pemangkasan Pokir hingga Perjadin DPRD dan OPD dilingkungan Pemda Halut di tahun 2024 ini, karena ada beberapa alasan yang tujuannya stabilkan kas keuangan daerah. Terutama soal DAU murni, yang mana hanya diwajibkan untuk membayar rutin pegawai dan Siltap (gaji) Kades,”katanya, Selasa (6/2).
Soal alasan pemangkasan Perjadin sendiri menurutnya, karena Dana Alokasi Umum (DAU) murni sebesar Rp 27 miliar hanya diperuntukan untuk membayar rutin pegawai dan Siltap Kepala Desa (Kades).
“Ada informasi juga bahwa akan dilakukan pemangkasan Pokir DPRD, karena disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini belum juga tidak stabil,”pungkasnya.
Sementara untuk program pembangunan fisik lanjutnya, akan dilihat lagi mengingat hanya menggunakan APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan, namun untuk DAU murni tidak lagi digunakan untuk program fisik.
“Kedepan hanya dua sumber anggaran APBN yang bisa digunakan untuk pembangunan fisik yakni DAK dan DAU peruntukan, itu juga dilihat hanya program fisik yang urgen yang bisa diprioritaskan Pemda Halut,”ujarnya.(sal)