HARIANHALMAHERA.COM–Laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa (dana desa dan ADD), terus terjadi di Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Kini, giliran masyarakat Desa Baringin Jaya, Kecamatan Galela Utara.
Laporan masyarakat Desa Baringin Jaya ini terus menambah panjang daftar pelaporan terhadap Kepala Desa (kades). Pasalnya, banyak laporan masyarakat yang sudah lebih dulu masuk, baik ke Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), terkesan lambat dalam penanganannya.
Mirisnya, pengawasan dana desa dan anggaran desa lainnya sudah berlapis. Mulai pemerintah pusat (kemendes, kemendagri), pemerintah daerah (inspektorat, DPMD), bahkan kepolisian dan kejaksaan dilibatkan. Tak cukup, ada badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Nyatanya, dugaan penyalahgunaan anggaran masih terus terjadi. Seperti di Desa Baringin Jaya. Kades dituding menyelewengkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2017-2018, senilai Rp.112.642.000. “Kami sudah laporkan pada Senin (28/10). Tidak hanya inspektorat, tapi juga ke kejaksaan,” kata Ferdi Tuyu, satu warga Desa Baringin Jaya.
Menurutnya ada dua item pekerjaan yang tidak terealisasi. Yakni, penyuluhan Kamtibmas yang dianggarkan Rp13.642.000 dan anggaran pembuatan jalan tani sepanjang 2 km senilai Rp192.300.000. “Dua item tersebut tidak direalisasikan. Ini yang kami laporkan,” tuturnya
Ferdi berharap, Pemkab Halut dan Kejari dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kades selama ini tidak transparan, anggaran 2017-2018 harusnya sudah teralisasi, tapi nyatanya tidak. Karena itu kami menduga sudah diselewengkan,” pungkasnya.(fik/fir)