Halut

Warga Toweka Palang Kandes, Buntut Penggelapan DD

×

Warga Toweka Palang Kandes, Buntut Penggelapan DD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penyalahgunaan dana desa. (foto: suarapemredkalbar.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Protes pengelolaan Dana Desa (DD) yang berujung pada pelampiasan pemalangan kantor Desa (Kandes) terjadi lagi. Setelah sebelumnya di Desa Kira dan Desa Dokulamo Kecamatan Galela Barat, ternyata sabtu (24/12) kemarin aksi serupa juga dilakukan warga Toweka Kecamatan Galela.

Langkah pemboikotan tersebut ditempuh puluhan warga sebagai wujud kekecewaan terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Halut yang terkesan abaikan rekomendasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Toweka tentang usulan pemberhentian sementara atau tetap kepada Bahrun Muhamadun dari jabatan Kepala Desa mereka.

“aksi pemboikotan kantor Desa ini bentuk keresahan dan kekecewaan kami masyarakat Toweka atas sikap DPMD yang seolah lindungi Kades Toweka, karena tidak menindaklanjuti usulan BPD yang dimasukan sejak tanggal 23 Desember kemarin, padahal Kades nyata-nyata terlibat dalam kasus penggelapan Dana Desa,” kata Abdul Manaf sembari diamini puluhan warga setempat yang melakukan aksi.

Dugaan penggelapan DD sendiri menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Halut terhadap DD tahun 2020, ternyata ada indikasi temuan penyelahgunaan DD sebesar Rp. 150 juta, sebab penggunaan dana tersebut sampai saat ini tidak dapat dipertanggungjawabkan pemdes Toweka.

“Masyarakat merasa kecewa dengan Inspektorat Halut karena ketika melakukan pemeriksaan terhadap Kades, di temukan telah menyalahgunakan anggaran Desa sebesar Rp. 150 juta, namun hal tersebut terkesan sangaja didiamkan,”ungkapnya.

Masalah ini lanjutnya, para tokoh pemuda, masyarakat dan BPD Desa Toweka akan terus kawal sampai ada kepastian.”Demi menciptakan dinamika sosial yang lebih baik harus menegakan kebenaran sehingga yang bersalah perlu di tindak sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku karena setiap orang memiliki kedudukan di mata hukum yang sama,”tuturnya.

Sementara Kepala DPMD Halut, Wenas Rompis, saat di konfirmasi terkait masalah tersebut mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat yang di masukan oleh BPD Toweka dan kalau suratnya ada maka pastinya ditindaklanjuti.”untuk surat tersebut belum masuk, ada tidak ada di meja saya, jika sudah masuk pasti saya tindak lanjuti,”tutupnya (cw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *