HukumTernate

Spesialis Pencuri Barang Elektronik dan Ranmor Diringkus

×

Spesialis Pencuri Barang Elektronik dan Ranmor Diringkus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : ranmor (Foto : Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Tembok penjara ternyata tidak membuat SAB alias Anto (31) kapok. Buktinya, usai keluar “hotel prodeo”, pemuda asal Togolabe Kecamatan Pulau Hiri yang dikenal sebagai spesiali pencuri rumah kosong di Ternate ini kembali beraksi.

Alhasil, Anto kini pun harus kembali lagi ke sel penjara. Dia ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Beruang Polsek Ternate Selatan, di kos-kosan Tiga Putri, Kelurahan Sasa, Kecamatan, Ternate Selatan.

Penangkapan ini, menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang menjadi korban pencurian sekitar Pebruari  lalu. “Dari laporan ini kemudian kami lakukan penyelidikan, dan ditanggal 24 Juni sekitar pukul 07:00 WIT,pelaku berhasil diringkus,” ucap Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Suherman, didampingi Kanit Reskrim melalui konferensi pers di Mapolsek Selatan, Senin (28/6/).
Dari tangan pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti berupa  2 unit sepeda motor merk Yamaha Fino dan Kawasaki D-Tracker, 3 unit laptop berbagai merek, 1 unit kulkas, 1 unit televisi dan tiga pasang speaker aktif serta 10 unit ponsel berbagai merek.

Barang bukti itu diamankan di lokasi yang berbeda. “Dari barang bukti yang ada dan sesuai pengakuan, dia sudah melakukan aksinya di 6 titik baik di Kos-kosan Tiga Putri, Kelurahan Sasa, kos-kosan Skep, kos-kosan Putri Lingkungan Dufa-Dufa, kos-kosan Lingkungan Jati, kapal Aksar tujuan Bacan dan kapal Queen Marry tujuan Bacan,” beber Kapolsek.

Saat ini, anggota masih terus mendalami keterlibatan orang lain dalam aksi yang telah dilakukan tersangka. “Yang pasti modus dia sebelum melakukan aksi dia sudah pantau dan penutup wajah (masker),”sambungnya.

Anto sendiri dijerat  dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *