HARIANHALMAHERA.COM–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali melakukan penyesuaian jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes).
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengadaan dan Penataan Jabatan Aparatur, BKD Malut Fahri Fuad menyatakan masa pendaftaran PPPK tenaga kesehatan diperpanjang.
”Sebelumnya pendaftaran batas akhirnya hari ini 18 Noveber (Pekan kemarin, red), namun ada perpanjangan dari Panselnas, sehingga pendaftaran di perpanjang hingga 22 November,” katanya
Dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran ini membuat jadwal tahapan lainnya ikut berubah termasuk pelaksanaan tes.
Dimana tes seleksi dilakukan pada tanggal 6 hingga 20 Desember. ”Perubahan jadwal ini ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), sehingga di daerah juga dilakukan penyesuaian,” ungkapnya.
Fahri menambahkan, dengan telah diumumkannya penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK nakes ini, maka Pengumuman pertama Gubernur Malut nomor. 810/3525.B/SETDA tanggal 04 November 2022 tentang jadwal tahapan pelaksanaan PPPK nakes Pemprov Malut tidak berlaku lagi.
Ssampai dengan kemarin, pelamar yang sudah mendaftar di situs Panselnas sebanyak 116 orang dari kuota yang ditetapkan sebanyak 269 orang, sehingga kuota yang masih lowong sebanyak 153 kuota
”Pelamar PPPK Kesehatan diharapkan dapat segera menyesuaikan dan terus memantau informasi secara berkala di portal resmi Panselda Pengadaan ASN Pemerintah Provinsi Maluku Utara http://www.bkd.malutprov.go.id dan atau http://sscasn.bkn.go.id,”pintanya.(lfa/pur)