PeristiwaTernate

Jelang Sahur, Isteri Disekap, Anak Diculik

×

Jelang Sahur, Isteri Disekap, Anak Diculik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penyekapan (Foto :net)

HARIANHALMAHERA.COM–Bulan Ramadan tidak lantas membuat pelaku kejahatan di Kota Ternate ikut “puasa” beraksi. Sebaliknya, warga Kota harus mulai waspada menyusul munculnya aksi kejahatan yang jarang terjadi yakni penculikan disertai perampokan.

Seperti yang dialami keluarga B, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Tengah Senin (19/4) dinihari kemarin. Dimana, istrinya S (25) dan beserta ankanya L yang masih balita, menjadi korban perampokan dan penyekapan yang dilakukan MHN alias Acim. Bahkan, sang anak sempat dibawa kabur pelaku.

Dari informasi yang dirangkum Harian Halmahera, peristiwa mengerikan yang terjadi jelang makan sahur itu, berawal saat pelaku memasuki rumah kontrakan yang ditinggali B beserta anak istrinya.

Melihat kondisi rumah sepi, pelaku langsung masuk ke kamar dimana S dan L tengah tidur. S yang mendadak terbangun dari tidur, langsung ditodong pelaku dengan sebilah golok.

Pelaku pun meminta uang kepada korban. Dengan ketakutan, S pun menyerahkan sebuah tas yang didalamnya berisi dompet dengan jumlah uang yang tidak diketahui jumlahnya.

Usai merampok, Acim kemudian menyekap S dan anaknya. Mulut keduanya dilakban dan tangannya diikat dengan tali kawat. S kemudian ditinggal di dalam kamar, sementara L dibawa kabur dengan mobil Suzuki Ertiga yang diparkir pelaku didepan rumah.

Mendengar suara rintihan sang istri yang tengah berupaya meminta pertolongan, B sang suami yang saat itu berada disamping kontrakan langsung bergegas menuju ke rumah.

Saat hendak masuk ke rumah, dia melihat pelaku berlari sambil menggendong putrinya yang berusia 2 tahun menuju sebuah mobil. B pun langsung mengejar dan berhasil merebut putrinya. Sayangnya, pelaku malam itu berhasil meloloskan diri dengan mobil berwarna merah itu.

Tim Resmob Polda Malut yang menerima laporan pada keesokan harinya, langsung bergerak cepat mencari pelaku. Alhasil, Acim berhasil ditemukan di sebuah kamar kos di Lingkungan Jati Metro, Kecamatan Ternate Selatan.

Selain pelaku, polisi juga mengamabkan barang bukti, satu unit mobil Suzuki Ertiga dengan nopol DG 1366 KD, sebilah golok, seutas kabel kawat, sebuah tas ransel, sepasang sepatu, uang tunai Rp 150 ribu dan sebuah kaos hitam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Malut, Kombes Pol Dwi Hindarwana melalui Ps Panit II Jatanras Polda Malut, Aiptu Samsul Majid mengatakan, Acim diamankan sekitar pukul 13.10 WIT.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan petunjuk dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).  “Berkat kerja tim sehingga tidak kurang dari dua hari kita langsung amankan pelaku,” katanya.

Saat ini Acim masih diperiksa untuk mendalami kasus tersebut. “Kita juga sedang meminta keterangan dari pihak korban,” pungkasnya. (tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *