Ternate

Bayaran Santunan Jasa Raharja Naik

×

Bayaran Santunan Jasa Raharja Naik

Sebarkan artikel ini
Kepala Jasa Raharja Pewakilan Ternate, Aceng Widayat.

HARIANHALMAHERA.COM-Pembayaran santunan kecelakaan baik di darat maupun laut oleh Jasa Raharja mengalami kenaikan. Hal ini seiring dengan tingginya angka kecelakaan di Maluku Utara (Malut) tahun 2019. Pada semester satu, Jasa Raharja telah membayar santunan terhadap korban yang mengalami luka luka, cacat permanen serta meninggal dunia mencapai Rp 3,2 miliar. Dibanding dengan tahun sebelumnya hanya mencapai Rp 2,2 miliar.

Kepala Jasa Raharja Pewakilan Ternate, Aceng Widayat mengatakan, pembiayaan ditahun ini meningkat dibanding tahun lalu. Karena, sekarang kecelakaan cenderung lebih di dominasi meninggal dunia. Sementara, tahun sebelumnya kebanyakan korban hanya mengalami luka luka.  Sehingga, kenaikan pembayaran santunan mencapai Rp 1 milliar lebih.

“Santunan korban luka luka dibayarkan Rp 20 juta per orang. Sedangkan, korban meninggal dunia mendapati Rp 50 juta yang langsung diserahkan ke ahlis waris dari korban,”jelas Aceng. Jumat (08/09).

Santunan sendiri ucap Aceng, nilai yang dibayarkan bervariasi. Jika korban meninggal dunia otomatis memperoleh santunan yang nilainnya cenderung besar ketimbang korban mengalami luka luka.  Namun, untuk nilai santunan yang nanti dibayarkan tetap berlaku sama disemua jenjang usia. Selain itu, Aceng juga menyampaikan bahwa di Ternate, sudah ada kerja sama antara Jasa Raharja dengan RSUD dan  Ruma Sakit Tentara. Maknya, bila ada kecelakaan langsung ditangani dua rumah sakit dimaksud. Hal serupa juga dilakukan di Kabupaten/Kota lain khusunya di Malut.

“Jadi seluruh biaya perawatan akan ditanggung Jasa Raharja. Nanti sisa dari pembayaran itu, baru diserahkan ke korban,”pintanya. Sembari menginformasikan bahwa bagi korban yang berhak memperoleh santunan Jasa Raharja harus ada laporan dari pihak kepolisian. (Sul/mt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *