Ternate

Dekot Minta Dinkes Tidak Lepas Tangan

×

Dekot Minta Dinkes Tidak Lepas Tangan

Sebarkan artikel ini
Anggota komisi III Dekot Ternate Nurlela Syarif. (foto: kabardaerah.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Komisi III DPRD Kota Ternate, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate bertindak tegas kepada Klinik dan laborarotirum swasta yang masih mematok tarif PCR diluar dari ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Anggota komisi III Nurlela Syarif mengatakan, Dinkes tidak sepatutnya menyerahkan sepenuhnya kewenangan penentuan tarif tes PCR kepada klinik swasta dengan alasan aturan perusahaan.

Sebab, penetapan tarif tes PCR sebesar Rp 300 ribu untuk wilayah luar Jawa-Bali ini berlaku untuk semua. Bahkan, Kemenkes juga sudah menegaskan bahwa penerapan tarif PCR diluar ketentuan harus ditindak tegas.

Karena itu, politisi Nasdem ini menegaskan Dinkes tidak bisa lepas tangan dengan mengeluarkan pernyataan bahwa penetapan tarif diluar ketentuan oleh klinik swasta bukan urusan Dinkes.

“Yang jelas itu keliru .Tidak boleh seenaknya pelaku usaha atau klinik menetapkan harga diluar ketentuan pemerintah,” katanya Selasa(2/11).

Ditegaskan, ketentuan pemberlakukan harga test PCR bagi pelaku perjalanan ini,tentunya dari pusat sampai ke daerah itu hirarkinya sama. Pemberlakuan dan kewajiban pemerintah daerah sesuai tupoksi OPD atau dinas yang harus melaksanakan aturan tersebut.

“Jadi pihak klinik (pelaku usaha) yang harus menyesuaikan harga dengan yang diatur oleh regulasi, karena yang namanya aturan itu fungsi delegatif. Artinya, pemerintah pusat mendelegasikan kepada pemerintah daerah,untuk melaksanakan aturan itu di daerahnya,sehingga kalau swasta tidak menuruti aturanyang pemerintah pusat tetapkan maka harus ditegur,”tegasnya.(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *