HARIANHALMAHERA.COM – Pengabaiakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13/2020 Tentang Penggunaan Masker dan Social Distancing di tengah pesta perayaan ulang tahun Istri Wali Kota, Rosdiana Abdurrahman mendapat sorotan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate.
Ketua Bapemperda Junaidi Bahruddin menyayangkan kejadian itu. Menurut dia, pemerintah seharusnya menjadi rule model penerapan Perwali. “Jangan jadi patokan atau mengambil contoh pada kejadian yang bertentangan dengan Perwali,” katanya.
Baca Juga: Perayaan Ulang Tahun Istri Wali Kota Ternate Diduga Abaikan Perwali
Dalam pelaksanaan hajatan apa saja baik itu yang dibuat masyarakat atupun pemerintah, pelaksanaan Perwali ini memang perlu di awasi agar protokol kesehatan tetap dipenuhi.
“Kalau orang lain buat hajatan terus melanggar perwali maka yang lain juga jangan ikut-ikutan. Kalau pemerintah yang buat dan itu melanggar perwali maka pemerintah juga harus evaluasi dan jadi pembelajaran di masyarakat,” katanya.
Bukan hanya menjadi contoh, Pemkot juga harus gencar mensosialisasi Perwali 13 ini sehigga diketahui masyarakat luas. “Bapemperda menghimbau agar setiap orang yang menyelenggarakan hajatan apa saja dan menghadirkan orang dalm jumlah tertentu, harus patuh terhadap ketentuan atau norma dalam Perwali,” tukas politisi Demokrat ini.(tr3/pur)