Ternate

Pemprov Incar Bukti Setoran Penerimaan Negara

×

Pemprov Incar Bukti Setoran Penerimaan Negara

Sebarkan artikel ini
Achmad Purbaya

HARIANHALMAHERA.COM–

Pemprov menminta perusahaan pengelola SDA di Malut untuk menyerahkan bukti setoran penerimaan negara perusahaan ke pemerintah pusat ke Pemprov Malut.

Kepala Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Ahmad Purbaya mengatakan langkah ini sebagai upaya agar Pemprov memiliki data valid penerimaan negara yang disetor perusahaan di Malut.

Dengan begitu, bisa dilakuka penyesuaian jumlah rill DBH SDA yang diterima Pemprov yang selama ini dinilai tidak sesuai perhitungan 16 persen sebagaimana yang diatur dalam PMK.

“Karena itu harus ada bukti. Misalnya PT IWIP katatakan penerimaan negara 2 Triliun itu bukti penyetoran mana sehingga ketika rekonsiliasi ada penyesuaian,” katanya.

BPKAD lanjut Purbaya sudah menyurat ke dinas ESDM agar meminta bukti-bukti setoran penerimaan negara tersebut. “Nanti bukti stor tong rekonsiliasi baru katong hitung, betul tidak torang punya hak yang di trasnfer sesuai ka trada,”ungkapnya

Jika jumlah DBH SDA yang diterima tidak sesuai maka Pemprov akan mengundang Kementrian keuangan dan kementrian ESDM. “Nanti tong fasilutasi demi kepentingan daerah ,supaya bisa ajukan tong bukti sehingga diharapkan PMK  setelah ini ada perubahan,” ucapnya.

Purbaya menyebut, besar DBH  yang ditrasnsfer pusat di tahun 2021 sebesar 169 miliar “Tapi torang kurang bayar dari pemerintah pusat belum transfer  Rp 118 miliar ” .katanya.

Saat berkunjung ke Sultra, dimana di provinsi tersebut terdapat hanya 3  perusahan, namun pendapatan sangat fantasis. “Sementara di Maluku Utara ada 13 perusahan yang produksi  harusnya banyak,” katanya.(lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *