Ternate

Wali Kota Punya Waktu 3 Bulan

×

Wali Kota Punya Waktu 3 Bulan

Sebarkan artikel ini
Walikota Ternate, Burhan Abdurahman

HARIANHALMAHERA.COM–Dewan Kota (Dekot) Ternate mengingatkan Wali Kota Burhan Abdurahman agat tidak meggantung terlalu lama jabatan Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate yang kini tengah diduduki Thamrin Alwi dengan status Plaksana tugas (Plt).

Karena itu, Anggota Komisi I Yamin Rusli mendesak Burhan agar segera melakukan seleksi jabatan Sekkot Ternate sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perppres) nomor 3/2018 tentang Sekertaris Daerah (Sekda).

Dia mengingatkan, jabatan Sekkot sudah harus defenitif dalam waktu tiga bulan kedepan. “Maka BKPSDM sudah harus menyiapkan proses tahapan seleksi,” tegasnya.

Jika dalam waktu tiga bulan, tidak ada penetapan Sekkot defentiif, maka Gubernur berkwebnangan menunjuk langsung. “Dan ini jangan sampai terjadi karena ini adalah aib bagi kami karena  dipandang tidak mampu menyelesaikan,” ujaranya.(tr3/pur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *