HARIANHALMAHERA.COM– dua pemain andalan Malut United, yakni Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, Selasa (6/5) tampak datangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut. Kaka beradik itu didampingi penasehat hukum Lauritzke Mantulameten dan perwakilan menejemen Asghar Saleh, ternyata telah membuat laporan atas viralnya kasus rasis di media social (Medos) facebook hingga instagram usai laga MU versus Persib yang yang berlangsung di stadion gelora kie raha.
Laporan tersebut pun telah teregisterasi dengan Nomor: STTLP/39/V/2025/SPKT/Polda Malut terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang tertuang dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam laporan itu, Yance sebagai pelapor mengaku menerima pesan bernada rasis, kebencian, dan ancaman dari sejumlah akun media social, seperti akun bernama @goattur atas dugaan tindakan yang terjadi pada Sabtu 3 Mei 2025. Kemudian @pikz97_(Topik Rohman), @anggarama88 (Rama Ramadan), @rio.ramadani_, @hadifikri04 (Fikri Hadi Nugraha), @gcattur dan @kadekagung45 (Kadek Agung Wardana).
Enam akun itu diduga kuat melakukan rasis terhadap Yance Sayuri dan Yakob Sayuri, setelah Malut United mengalahkan Persib Bandung 1-0 di stadion gelora kie raha (GKR) Ternate, pada 2 Mei 2025 kemarin.
“Kehadiran kami (Yance dan Yakob) di Polda Malut ini untuk melaporkan enam akun yang melontarkan bahasa tidak baik atau rasis,” usai usai membuat laporan di SPKT Polda Malut.
Menurut Yance, laporan yang dibuat tersebut sedianya secepat mungkin diproses sesuai hukum yang berlaku dan dapat berjalan hingga para pelaku harus bertanggungjawab serta tidak berulang kembali kedepan.
“Kami berharap kepada Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono agar jadikan atensi laporan kami ini, supaya para pelaku cepat ditemukan,”pintanya.
Sayuri bersaudara juga mengatakan, komentar para pelaku rasis ini, selain kepada mereka juga telah melakukan rasis kepada anak, istri dan orang tua serta para suporter Malut Utara hingga Papua. “Banyak bahasa tidak baik (rasis) yang disampaikan kepada kami secara pribadi dan juga keluarga serta para suporter Maluku Utara,”ujarnya.
Lauriztke Mantulameten, penasehat hukum Sayuri bersaudara menegaskan bahwa laporan rasis yang dilaporkan itu sudah diserahkan semua dengan kronologisnya. “Untuk itu, Polda Maluku Utara sebagai penegak hukum agar secepatnya menangkap enam terduga pelaku yang telah kami laporkan,”tegasnya.
“Proses ini tetap kami lanjutkan ke tingkat lebih serius, hari ini kami resmi melaporkan pelaku ujaran kebencian dan rasisme terhadap dua Sayuri bersaudara,”sambungnya.
Sementara, perwakilan manajemen Malut United, Asghar Saleh, menambahkan bahwa club akan terus memberikan dukungan dan pendampingan hukum terhadap para pemain yang menjadi korban.
“Penghinaan itu bukan hanya menyerang pemain, tapi juga keluarga dan orang Papua secara keseluruhan, tentu ini sudah melukai psikologis Yance, Yakob, dan keluarga mereka. Kami berharap laporan ini diproses agar pelaku rasisme dihukum sesuai aturan,”tandasnya.(par/sal)